Efisiensi Anggaran, DAK dan DAU Toraja Utara 'Disunat' Rp49 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, membenarkan bahwa Pemkab harus mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang saat ditemui di halaman kantor kedinasan bersama Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (14/2/2025). Salvius mengatakan DAK dan DAU untuk Toraja Utara harus dipotong sebesar Rp 49 miliar. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara 'disunat' Rp49 miliar dari total dana sekitar Rp600 miliar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pemerintah daerah.

Instruksi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

 

Dampak Pemotongan Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, membenarkan bahwa Pemkab harus mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.

"Benar, sesuai instruksi dan PMK yang telah diterbitkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Toraja Utara mengalami pemotongan sebesar Rp 49 miliar dari total anggaran sekitar Rp 600 miliar," ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Dinas Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Jumat (14/2/2025).

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Toraja Utara, ia menjelaskan bahwa sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi yang paling terdampak oleh kebijakan ini.

 

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Pemkot Makassar: Sudah Lama Kami Terapkan

 

"Pemotongan anggaran ini berdampak pada berbagai sektor, namun yang paling signifikan adalah di bidang PUPR Toraja Utara," jelasnya.

Berdasarkan data resmi Dinas PUPR Toraja Utara, pemotongan anggaran menyebabkan beberapa program mengalami penghentian atau penundaan, termasuk:

  • Penghapusan alokasi DAK dan DAU menjadi nol persen
  • Penundaan pengerjaan jalan baru
  • Penghentian program pemeliharaan jalan aspal

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved