Jumat, 10 April 2026

DPR RI Dorong Pemda Lebih Aktif dalam Distribusi Gas LPG 3 Kg

Selain aspek pengawasan, Irawan juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima manfaat LPG 3 kg.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto DPR RI Dorong Pemda Lebih Aktif dalam Distribusi Gas LPG 3 Kg
dok pertamina
LPG 3 KG - Foto arsip - Ilustrasi Elpiji 3 Kg Pertamina. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta untuk lebih aktif dalam memastikan ketersediaan dan distribusi Elpiji 3 kg agar tepat sasaran. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk berperan lebih aktif dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran distribusi gas subsidi tersebut.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah kelangkaan serta potensi penyalahgunaan.

 

 

Irawan menyoroti perlunya koordinasi yang lebih erat antara pemda, agen, dan distributor dalam pendistribusian gas melon ini.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, risiko terjadinya penimbunan dan kenaikan harga di tingkat konsumen bisa semakin besar.

"Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengkoordinasikan agen dan distributor di wilayahnya. Selain itu, pemantauan stok harus diperketat agar tidak ada permainan harga atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (10/2/2025) dilansir Kompas.

 

Baca juga: Sidak Pangkalan dan Subpangkalan Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Dasco: Harga Jual Berkisar Belasan Ribu

 

Selain aspek pengawasan, Irawan juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima manfaat LPG 3 kg.

Data yang lebih akurat, katanya, akan memastikan subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

"Pemerintah daerah harus aktif memperbarui data penerima LPG subsidi, guna mencegah kebocoran atau penyalahgunaan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar penggunaan LPG 3 kg sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," tambahnya.

 

Baca juga: Warga Antre Beli Gas LPG Subisidi 3 Kg di Toraja Utara Pakai Gerobak Sorong Hingga Pajero

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved