SNPMB 2025

Perpanjangan Finalisasi PDSS Terakhir Hari Ini 7 Februari 2025 Pukul 15.00 WIB

Panitia SNPMB memberikan tenggat waktu penerimaan dokumen finalisasi PDSS hingga hari ini, Jumat (7/2/2025), pukul 15.00 WIB.

Editor: Apriani Landa
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
FINALISASI PDSS - Siswa SMKN 2 Surakarta melakukan aksi demonstrasi karena sekolah diduga lalai menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Senin (3/1/2025). Panitis SNPMB 2025 memberikan kesempatan finalisasi PDSS dengan mengirimkan dokumen yang diperlukan paling lambat hari ini, 7 Februari 2025 pukul 13.00 Wita. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Beberapa hari ini heboh banyak siswa yang terancam tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena sekolah telat mengimput data siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Jadwal Pengisian PDSS oleh sekolah dibuka 6-31 Januari 2025.

Hingga tenggat waktu itu, rupanya ratusan sekolah di Tanah Air telat melakuan pengumputan.
 
Hal ini menimpa ratusan siswa SMAN 17 Makassar, Sulsel. 

SMAN 17 Makassar atau Salis merupakan salah satu sekolah unggulan di Sulsel dan menjadi alumninya langganan lulus PTN favorit di Tanah Air.

Tidak hanya di Makassar, nasib serupa juga menimpa siswa kelas 3 atau XII di daerah lain. 

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, memberikan kesempatan sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS agar menyelesaikannya.

Total ada 373 sekolah yang diberikan kesempatan untuk segera melakukan finalisasi dengan memperpanjang tenggat Waktu.

Ini juga memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa di Tanah Air untuk untuk bisa mengikuti SNBP.

Namun, hingga Kamis 6 Februari 2025 pukul 13.00 Wita kemarin, masih ada 76 sekolah yang tidak melakukan finalisasi.

Kendati demikian, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih menemukan sejumlah sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

"Hal ini menyebabkan para siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP," kata Eduart melalui keterangan tertulis

Menghindari hal itu, Panitia SNPMB aktif menghubungi sekolah yang masih memiliki permasalahan tersebut dan diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Panitia SNPMB memberikan tenggat waktu penerimaan dokumen hingga hari ini, Jumat (7/2/2025), pukul 15.00 WIB.

Dokumen dikirim ke email halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id.

"Bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, dan audit system. Serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS," pungkas Eduart.

Dokumen surat kuasa yang dikirim ke panitia SNPMB berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab)

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN).

Juga menambahkan poin pernyataan:

- Tidak menambah data nilai pada PDSS

- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

- Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved