Gas LPG 3 Kg Langka, DPR RI Akan Panggil Pertamina
Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang dapat menikmati...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/03022025_Harapan_Jaya.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi terkait kelangkaan gas elpiji 3kg yang terjadi di berbagai daerah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, pada Senin (3/2/2025).
"Kami akan mengundang Pertamina untuk mengetahui apakah permasalahan ini berasal dari rantai distribusi atau justru dari regulasinya. Kita perlu melihat secara spesifik agar tidak digeneralisasi. Bisa saja warung yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memiliki stok lebih banyak dibanding yang mengikuti aturan," ujar Herman.
Ia menegaskan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab penuh dalam memastikan penyaluran gas subsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Evaluasi Aturan Distribusi
Lebih lanjut, Herman Khaeron menyoroti kebijakan penghentian distribusi elpiji subsidi dari pangkalan ke pengecer.
Menurutnya, aturan ini justru dapat menghambat distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama karena jumlah pangkalan yang masih terbatas.
"Menurut saya, aturan ini perlu dikaji ulang. Masalahnya bukan pada distribusi hingga ke penerima manfaat, tetapi lebih kepada regulasi yang membatasi distribusi hanya sampai pangkalan. Jika ditemukan harga yang melampaui HET di tingkat pengecer, maka seharusnya yang ditertibkan adalah mekanisme pengawasan harga, bukan menghentikan distribusi ke warung," jelasnya.
Baca juga: LPG 3 Kg Tak Dijual Bebas, Pengecer di Tana Toraja Akui Penurunan Penghasilan
Herman menambahkan bahwa warung pengecer seharusnya tetap menerima pasokan gas dari pangkalan, dengan catatan harga yang diterapkan tetap mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah.
"Warung-warung ini bisa diidentifikasi, dan tanggung jawab memastikan harga sesuai aturan tetap ada di pemilik pangkalan," tambahnya.
Sebagai informasi, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan penghentian distribusi gas elpiji subsidi ke pengecer.
| Pertalite Habis di SPBU Kasimpo Tana Toraja, Antrean Kendaraan Langsung Bubar |
|
|---|
| 500 Tabung LPG 3 Kg Ludes Diserbu Warga Tana Toraja |
|
|---|
| Warga Tana Toraja Siap-siap, Besok 500 Tabung Gas 3 Kg Dijual Murah, Catat Lokasinya |
|
|---|
| Harga Eceran Mahal, Pasar Murah Elpiji Rp21 Ribu Jadi Rebutan Warga Makale |
|
|---|
| Tentara Jaga Pasar Murah Elpiji 3 Kg di Toraja Utara |
|
|---|