Disdik Makassar Segera Urus Data Siswa 'Ilegal'

Nielma menjelaskan bahwa penyebab utama tidak terdaftarnya siswa di Dapodik adalah kelebihan daya tampung.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah menyelesaikan pendataan siswa yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Langkah ini diambil untuk menyelamatkan nasib para siswa agar tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengumpulkan data siswa yang bermasalah.

 

 

“Kita sudah mengumpulkan semua data dari sekolah terkait siswa bermasalah untuk mendapatkan data berdasarkan nama, NIK, dan alamat,” ungkap Nielma saat dihubungi Tribun Timur pada Selasa (28/1/2025).

Selain data pribadi siswa, Disdik juga mendata asal sekolah masing-masing siswa untuk memastikan mereka memenuhi kriteria zonasi.

“Kita harus tahu apakah mereka benar masuk dalam zonasi, jangan sampai tidak sesuai,” tambahnya.

 

Baca juga: Banyak Siswa Tak Terdaftar, Disdik Makassar Fokus Rampungkan Data Dapodik

 

Koordinasi dengan Kementerian

Nielma menuturkan bahwa tim Disdik Makassar sebelumnya telah berkunjung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk mencari solusi.

Atas arahan kementerian, Disdik diminta menyerahkan data teknis terkait siswa yang tidak terdaftar.

“Jadi, kita akan kembali ke Jakarta untuk menyerahkan data teknis yang diminta,” ujarnya.

 

Baca juga: Heboh Guru SMP di Parepare Aniaya Siswa, Disdik: Wartawan Provokator

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved