Tekno
Brasil Sahkan Undang-Undang Pembatasan Penggunaan Smartphone di Sekolah
Sejumlah negara telah mengambil langkah serupa untuk membatasi penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, telah menandatangani undang-undang baru yang membatasi penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini merupakan langkah Brasil untuk mengikuti tren global dalam mengatur penggunaan gawai di institusi pendidikan.
Undang-undang ini akan mulai berlaku pada Februari 2025 dan diterapkan di semua sekolah tingkat dasar hingga menengah di Brasil.
Dalam aturan tersebut, siswa hanya diperbolehkan menggunakan ponsel pintar untuk keperluan darurat, pendidikan, atau sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas.
"Kita tidak bisa membiarkan humanisme tergantikan oleh algoritma," ujar Lula saat berbicara tentang undang-undang ini di Brasilia, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Heboh Siri Disebut Sebarkan Rekaman Percakapan Pengguna ke Pengiklan, Begini Klarifikasi Apple
Brasil dan Ketergantungan pada Gawai
Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat penggunaan gawai tertinggi di dunia. Rata-rata, masyarakat Brasil menghabiskan 9 jam 13 menit per hari di depan layar perangkat mereka.
Data dari lembaga Fundacao Getulio Vargas menunjukkan terdapat 258 juta perangkat aktif di Brasil, melebihi jumlah penduduknya yang mencapai 203 juta jiwa.
Menteri Pendidikan Brasil, Camilo Santana, menyampaikan bahwa anak-anak semakin dini terpapar internet, sehingga menyulitkan orang tua untuk mengawasi aktivitas mereka di dunia maya.
Baca juga: Transaksi di TikTok Shop Tembus Rp528 Triliun, Indonesia Masuk Penyumbang Terbesar
"Kondisi ini membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama di lingkungan sekolah, untuk memastikan anak-anak dapat fokus pada pendidikan mereka," ujar Santana.
RUU ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai spektrum politik, termasuk dari kelompok sayap kiri Lula hingga sayap kanan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Survei yang dilakukan lembaga Datafolha pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa dua pertiga masyarakat Brasil mendukung pembatasan penggunaan ponsel pintar di sekolah.
Baca juga: Biaya Langganan Centang Biru alias X/Twitter Premium Bakal Naik Dua Kali Lipat di Indonesia
"Langkah ini tegas tetapi diperlukan. Meskipun bermanfaat untuk mencari informasi, ponsel tidak mendukung interaksi sosial yang baik. Dengan pembatasan ini, anak-anak akan lebih banyak berinteraksi langsung," ujar Ricardo Martins Ramos, salah satu orang tua asal Rio de Janeiro, seperti dikutip Associated Press.
Penggunaan ponsel pintar oleh anak-anak sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah, seperti perundungan, kecemasan, kecenderungan bunuh diri, hingga hilangnya konsentrasi belajar.
Sejumlah negara telah mengambil langkah serupa untuk membatasi penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Baca juga: Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
China, misalnya, memberlakukan kebijakan pembatasan ponsel pintar untuk anak-anak sejak 2024, sementara Prancis melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah bagi anak usia 6 hingga 15 tahun.
Kebijakan pembatasan ponsel pintar di sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus mendorong interaksi sosial yang lebih baik di kalangan siswa.
(*)
| Realme C85 dan C85 Pro Resmi Meluncur, Usung Baterai Besar 7.000 mAh |
|
|---|
| Desain dan Jadwal Rilis iPhone Lipat Bocor, Bakal Jadi Standar Baru di Pasar Premium |
|
|---|
| xAI Milik Elon Musk Luncurkan Grokipedia, Jiplak Wikipedia? |
|
|---|
| Apple Bakal Langsung Loncat ke iPhone 20, Lewati Penamaan iPhone 19 |
|
|---|
| Viral Foto Pelari Diunggah ke Internet Tanpa Izin, Komdigi Ingatkan Fotografer Patuhi UU PDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Handphone-hp-android-iphone-ios-108202.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.