Segini Anggaran Pemeliharaan Kantor DPRD, Bupati, dan Sekretariat Daerah Toraja Utara Sepanjang 2025

Untuk pemeliharaan Kantor Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretariat Daerah Toraja Utara, dialokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta pada tahun 2024.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
ist
ASN Toraja Utara sedang mengikuti apel di Kantor Bupati Toraja Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai menyusun pengajuan anggaran pemeliharaan dan pengadaan untuk tahun anggaran 2025.

Beberapa rancangan anggaran masih dibahas dalam rapat internal masing-masing OPD.

Untuk pemeliharaan Kantor Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretariat Daerah Toraja Utara, dialokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta pada tahun 2024.

 

 

Namun, realisasi penggunaan anggaran tersebut hanya sekitar Rp 50 juta.

Kabag Umum Pemkab Toraja Utara, Jisan Pakilaran, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai aspek pemeliharaan.

“Anggarannya memang Rp 100 juta, tetapi realisasinya hanya sekitar Rp 50 juta pada tahun 2024. Pemeliharaan ini termasuk toilet dan fasilitas lainnya,” ungkap Jisan, Jumat (10/1/2025).

 

Baca juga: Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba, Buang Barang Bukti di Halaman Rumah Warga

 

Ia juga menyebutkan bahwa rancangan anggaran untuk tahun 2025 sedang dalam tahap penyusunan. Sementara itu, anggaran pemeliharaan tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun 2024.

Sementara itu, anggaran pemeliharaan Kantor DPRD Toraja Utara tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 204.880.034.

Namun, realisasi penggunaan dana hanya mencapai Rp 52.875.000.

 

Baca juga: Potong Tedong Bonga Dipalak Rp1 Juta, Babi Rp100 Ribu, Pengacara Protes Pemkab Toraja Utara

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved