Potong Tedong Bonga Dipalak Rp1 Juta, Babi Rp100 Ribu, Pengacara Protes Pemkab Toraja Utara

Mantan Caleg DPR RI pada Pemilu 2019 ini, meminta agar aparat penegak hukum memeriksa Pemkab Toraja Utara dalam hal ini

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy
Pither Singkali. 

Berikut retribusi Pemotongan Hewan Secara Mobile pada Upacara Keagamaan, Upacara Adat dan Pemotongan Darurat, termasuk pemeriksaan hewan.

Sapi: Rp. 200.000/ekor

Kerbau berdasarkan jenis dan motifnya sebagai berikut:

a. Kerbau Belang (Saleko, Bonga) : Rp. 1.000.000/ekor

b. Kerbau Kebiri (Balian) : Rp. 600.000/ekor

c. Kerbau Hitam (Pudu', Todi', dan Sambao) : Rp. 300.000/ekor

Kuda : Rp. 200.000/ekor

Babi : Rp. 100.000/ekor

Rusa : Rp. 100.000/ekor

Kambing : Rp. 100.000/ekor

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved