Potong Tedong Bonga Dipalak Rp1 Juta, Babi Rp100 Ribu, Pengacara Protes Pemkab Toraja Utara
Mantan Caleg DPR RI pada Pemilu 2019 ini, meminta agar aparat penegak hukum memeriksa Pemkab Toraja Utara dalam hal ini
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
Berikut retribusi Pemotongan Hewan Secara Mobile pada Upacara Keagamaan, Upacara Adat dan Pemotongan Darurat, termasuk pemeriksaan hewan.
Sapi: Rp. 200.000/ekor
Kerbau berdasarkan jenis dan motifnya sebagai berikut:
a. Kerbau Belang (Saleko, Bonga) : Rp. 1.000.000/ekor
b. Kerbau Kebiri (Balian) : Rp. 600.000/ekor
c. Kerbau Hitam (Pudu', Todi', dan Sambao) : Rp. 300.000/ekor
Kuda : Rp. 200.000/ekor
Babi : Rp. 100.000/ekor
Rusa : Rp. 100.000/ekor
Kambing : Rp. 100.000/ekor
Berita Terkait
Baca Juga
Info Cuaca Toraja Utara Sabtu 2 Agustus 2025: Rantepao, Kesu, Hingga Lolai Hujan Ringan |
![]() |
---|
Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara Gelar Pasar Murah, Beras Dijual Rp 57.500 per 5 Kg |
![]() |
---|
Info Cuaca Toraja Utara Jumat 1 Agustus 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Meningkat |
![]() |
---|
UMKM Rantepao Pindah ke Art Center, Nila: Puji Tuhan, Bisa Jualan Lagi |
![]() |
---|
70 Calon Paskibra Toraja Utara Latihan di Lapangan Kodim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.