Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Hari Natal, Pria Paruh Baya Dibekuk Polres Tana Toraja

Terduga pelaku sudah beberapa kali merudapaksa korban, sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Tana Toraja
Terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur, EB (5), menjalani pemeriksaan di Malpolres Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pria berusia paruh baya EB (50), warga Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

EB ini harus berhadapan dengan hukum di Satreskrim Polres Tana Toraja karena nekat setubuhi anak di bawah umur, korban inisial LN (14), saat hari Natal, 25 Desember 2024.

Perbuatan bejat terduga pelaku kepada korban sudah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kejadian ini sudah lama karena korban takut melaporkan kepada orang tuanya," ucapnya, Sabtu (4/1/2025).

Ia mengatakan bahwa hal ini berawal dari atas aduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja pada 28 Desember 2024 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allolayuk, mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Satuan Unit Resmob Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kediamannya. Kini terduga pelaku telah kami tahan dan telah menjalani proses penyidikan pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EB terancam dijerat pasal 81 ayat (1)  Jo Pasal 76 D Undang – undang No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Ipti Arlinansius Allolayuk, menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut Polres Tana Toraja menghimbau kepada para orang tua dan seluruh peran masyarakat agar tetap mengawasi anak - anak mereka.

"Baik orang tua pihak sekolah dan kita semua untuk lebih waspada dalam menjaga dan mengawasi anak kita, jika keluar rumah agar tetap dipantau agar hal serupa tidak terjadi lagi," tutupnya.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved