Begini Cara Polisi Peras Warga Malaysia Penonton Konser DWP di Jakarta
seorang penonton bernama Santi (bukan nama asli) yang sedang merasakan euforia dengan kondisi gegap gempitanya lampu-lampu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/AKBP-Malvi3r.jpg)
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Kombes Donald diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.
"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (30/12).
Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba. Sugeng mendapat informasi operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ). Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.
"Informasinya (diminta) Rp200 juta per orang," ungkap Sugeng.
Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan oleh anggota kepolisian ini. Karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.
Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut. Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.
Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.
"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.
Sumber Tribunnews di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan Kombes Donald juga tengah menjalani penempatan khusus (patsus).
"Yang saya dapat informasinya, Direkturnya (Kombes Donald) telat aja dipatsusnya. Jadi anggota dulu nih (dipatsus), abis itu baru beberapa hari kemudian," ucapnya.
Sumber Tribunnews itu mengatakan patsus yang dilakukan terhadap Kombes Donald dilakukan sejak pekan lalu.
"Setahu saya sih iya, minggu lalu itu iya (dipatsus), tapi kalau sekarang saya belum update lagi," singkatnya. Meski begitu, kebenaran soal patsus terhadap Kombes Donald ini belum dipastikan benar atau tidak.
Tribunnews sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat, namun hingga kini keduanya belum menjawab terkait kepastian patsus tersebut.(tribun network/abd/dod)
| Vietnam Tekuk Laos 2-0 di Kualifikasi Piala Asia 2027, Malaysia Masih Tunggu Kesempatan |
|
|---|
| FIFA Tolak Banding, FAM Siapkan Langkah Hukum ke CAS Soal Pemain Naturalisasi |
|
|---|
| FIFA Tolak Banding FAM dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi, Sanksi Tetap Berlaku |
|
|---|
| Cara FIFA Bongkar Skandal Pemalsuan 7 Dokumen Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia |
|
|---|
| TMJ hingga Menteri Malaysia Angkat Suara soal Sanksi FIFA terhadap Pemain Naturalisasi |
|
|---|