Uang Palsu UIN Alauddin

Bank Indonesia: Uang Palsu Keluaran UIN Berkualitas Sangat Rendah, Mudah Diidentifikasi dengan 3D

Barang bukti mesin cetak temuan Polri di UIN Alauddin Makassar merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang.

Editor: Apriani Landa
Tribun Timur
Uang Palsu Gowa - Bank Indonesia apresiasi pengungkapan uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan. Masyarakat diimbau untuk cek keaslian uang dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. 

"Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa," katanya. 

"Dengan demikian, dapat dikatakan uang palsu tersebut berkualitas sangat rendah seperti temuan uang palsu pada kasus-kasus sebelumnya," tutur Marlison. 

Untuk meminimalisir pemalsuan, Bank Indonesia terus berupaya memperkuat kualitas uang rupiah dengan memperkenalkan desain uang yang lebih canggih dan mudah dikenali, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang ciri keaslian uang Rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.

Berdasarkan data Bank Indonesia, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini, di samping adanya literasi CBP Rupiah nasional secara masif dan koordinasi rutin dengan seluruh unsur Botasupal. 

Sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), atau lebih rendah dari tahun 2022 dan 2023 pada 5 ppm, 2021 pada 7 ppm, dan 2020 pada 9 ppm.

Marlison Hakim menambahkan bahwa meskipun temuan uang palsu menurun, Bank Indonesia tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memeriksa keaslian uang melalui metode 3D, tanpa perlu melakukan tindakan dapat merusak uang.

"Jika masyarakat ingin memastikan keaslian uang Rupiah, cukup gunakan metode 3D. Jangan sampai merusak uang dengan cara membelahnya, karena itu bisa berisiko terkena sanksi pidana," tegasnya.

Dalam hal ini, Bank Indonesia juga menghimbau agar masyarakat menggunakan alat bantu seperti lampu ultraviolet (UV) untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang Rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna. 

"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah dan memiliki pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli. 

Selain itu, secara visual uang palsu dimaksud sangat mudah diidentifikasi tanpa perlu menggunakan bantuan lampu UV. 

Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak perlu khawatir dalam bertransaksi menggunakan uang Rupiah dan tetap berhati-hati dengan mengecek keaslian uang cukup melalui metode 3D.

Sementara itu, Marlison menekankan bahwa Bank Indonesia terus bekerja sama dengan seluruh unsur Botasupal, Polri, Kejaksaan, DJBC, dan perbankan untuk mencegah peredaran uang palsu, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang Rupiah yang sah.

"Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga uang Rupiah dengan baik, agar tidak mudah rusak. Penerapan 5 Jangan juga penting: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi," ujar Marlison Hakim.

Sanksi

Marlison menambahkan, metode yang efektif untuk memastikan keaslian uang Rupiah adalah dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved