Mahasiswi Dokter Spesialis Tewas Dibully Senior, Undip Berikan Pendampingan Hukum untuk Tersangka
Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar, memberikan klarifikasi terkait posisi para tersangka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar, memberikan klarifikasi terkait posisi para tersangka.
“Kami ingin meluruskan, TEN adalah Kaprodi, sementara SM hanya staf administrasi, bukan kepala staf atau dokter,” jelas Khaerul.
Ia membenarkan bahwa ketiga tersangka menerima surat pemberitahuan dari Polda pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca juga: LBH APIK Minta Undip Pecat Hasyim Asyari sebagai Dosen, Khawatir Mahasiswi Jadi Korban Baru
“Mereka sudah berkomunikasi dengan pendamping hukum dan akan terus didampingi selama proses berlangsung,” tambahnya.
Khaerul menyebutkan ketiga tersangka tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Sejauh ini tidak ada masalah, mereka tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Siswi Kelas 5 SD di Lampung Jadi Korban Bully, Begini Pengakuan Paman Korban
Undip berencana menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Sabtu atau Minggu, 28-29 Desember 2024.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan ketiga tersangka belum ditahan karena dinilai kooperatif.
“Mereka tidak dicekal dan sejauh ini bersikap kooperatif,” kata Artanto.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.
(*)
Viral Belatung di Menu MBG SMK Pangudi Luhur Magelang, Ini Kata Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Bentrokan Berdarah Warnai Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Jateng, 5 Orang Terluka |
![]() |
---|
Eks Kiper PSIS Semarang, Syahrul Trisna Resmi Gabung Borneo FC |
![]() |
---|
Mahasiswi Hilang di Gunung Natas Angin Kudus Jateng, Diduga Jatuh ke Jurang di 'Jalur Naga' |
![]() |
---|
Jokowi Sakit, Ajudan Jelaskan Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.