Kamis, 7 Mei 2026

Tahun Depan, Pembayaran Listrik Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tahun Depan, Pembayaran Listrik Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
net
Ilustrasi 

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta penerima di desil 1 dan 2 selama Januari-Februari 2025.

Desil 1 mencakup kelompok masyarakat miskin, sedangkan desil 2 adalah kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik dibandingkan desil 1.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

Barang dan jasa pokok seperti bahan pangan, pendidikan, kesehatan, dan utilitas rumah tangga tetap diberikan fasilitas bebas PPN atau tarif 0 persen demi menjaga daya beli masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Ini Syaratnya 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved