Sabtu, 11 April 2026

Tahun Depan, Pembayaran Listrik Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tahun Depan, Pembayaran Listrik Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
net
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebagai upaya meringankan beban masyarakat pascakenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PT PLN (Persero).

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025,

Namun, pelanggan yang mendapat diskon hanya dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). 

Diskon tarif listrik ini akan menyasar sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN. 

Pelanggan yang akan mendapatkan manfaat, yaitu 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt, 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Bagaimana Mekanismenya?

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menahan inflasi di kuartal pertama tahun 2025, yang diproyeksikan sebagai periode krusial bagi ekonomi nasional.

“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata Ferry dalam media briefing, Selasa (17/12/2024). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved