Kamis, 14 Mei 2026

Ini Daftar Tunjangan Anggota DPRD Toraja Utara Tahun 2024

Anggaran gaji anggota DPRD  Toraja Utara tahun 2024 sebesar Rp 13.923.018.300 (Rp 13 miliar).

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ini Daftar Tunjangan Anggota DPRD Toraja Utara Tahun 2024
TribunToraja/Apriani
Pelantikan anggota DPRD Toraja Utara periode 2024-2029, 30 Oktober 2024 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Berikut ini daftar dan besaran tunjungan yang didapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara periode 2024-2029.

Berdasarkan data dari Kabid Keuangan DPRD Toraja Utara, Ika Wahyuni, anggaran gaji anggota DPRD  Toraja Utara tahun 2024 sebesar Rp 13.923.018.300 (Rp 13 miliar).

Nilai itu naik hampir Rp 1 miliar dari anggaran tahun 2023.

"Kalau tahun 2023, anggaran gaji anggota dewan sebesar Rp 12.942.377.924," kata Ika Wahyuni saat ditemui di ruangannya di kantor DPRD Toraja Utara, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (16/12/2024).

Adapun anggaran untuk tahun 2025 baru akan diketahui rinciannya pada awal tahun depan nanti. 

"Itu masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ucapnya.

Ika Wahyuni, menambahkan bahwa khusus untuk beberapa tunjangan, Anggota DPRD bisa mengurangi jumlah tapi tak bisa menambah.

Berikut rincian tunjangan anggota DPRD Toraja Utara periode 2024-2029:

* Ketua DPRD Toraja Utara 

- Tunjangan rumah dinas (sewa): Rp 12.750.000 per bulan), sudah termasuk Pph 15 persen

- Mobil dinas: - 

- Tunjangan Representasi: Rp 1.575.000 (per bulan)

- Tunjangan Suami/Istri : Rp 157.500 (per bulan).

- Tunjangan Paket : Rp 157.500 (per bulan)

- Tunjangan Jabatan : Rp 2.283.750,- (per bulan).

- Tunjangan Beras : Rp 144.840,- (per bulan).

- Tunjangan BPJS Kesehatan : Rp 160.650,- (per bulan).

- Tunjangan Komisi : - 

- Tunjangan Badan Musyawarah (Bamus) : -

- Tunjangan Badan Anggaran, Tunjangan Badan kehormatan, Tunjangan Bapemperda, Tunjangan Khusus PPh 21, BPJS 4 persen: -

Jumlah pemotongan: Rp 200.812 (potongan BPJSKES 4℅ sebesar: Rp 160.650 dan BPJS ℅ sebesar Rp 40.162) 

* Wakil Ketua DPRD Toraja Utara

- Tunjangan rumah dinas (sewa): Rp 10.625.000 per bulan

- Tunjangan Transport (mobil dinas): - 

- Tunjangan Representasi : Rp 1.575.000,- (per bulan)

- Tunjangan Suami/Istri : -

- Tunjangan Paket : Rp 157.500  (per bulan)

- Tunjangan Jabatan : Rp 2.283.750 (per bulan)

- Tunjangan Beras : Rp 72.420 (per bulan)

- Tunjangan BPJS Kesehatan : Rp 154.350 (per bulan)

- Tunjangan Komisi : - 

- Tunjangan Badan Musyawarah (Bamus) : -

- Tunjangan Badan Anggaran, Tunjangan Badan kehormatan, Tunjangan Bapemperda, Tunjangan Khusus PPh 21, BPJS 4 persen: -

Jumlah pemotongan: Rp 192.937 (potongan BPJSKES 4℅ sebesar : Rp. 154.350 dan BPJS 1 ℅ sebesar Rp. 38.527)

* Anggota DPRD Toraja Utara

- Tunjangan rumah dinas (sewa): Rp 9.180.000 per bulan

- Tunjangan transport (sewa): Rp 7.820.000 per bulan

- Tunjangan representasi: Rp 1.575.000

- Tunjangan anak: Rp 31. 500 per bulan per bulan per anak

- Tunjangan suami/istri: Rp 157.500 per bulan

- Tunjangan Paket : Rp 157.500,-  (per bulan)

- Tunjangan jabatan : Rp 2.283.750 (per bulan)

- Tunjangan beras (tergantung berapa banyak tanggungan):

Kalau 2 orang suami dan istri Rp 144.840 per bulan.

Jika tambah 1 anak plus suami + istri sebesar Rp 217.260 per bulan

Tunjangan BPJS Kesehatan : Rp 160.650

- Tunjangan Komisi : - 

- Tunjangan Badan Musyawarah (Bamus) : -

- Tunjangan Badan Anggaran, Tunjangan Badan kehormatan, Tunjangan Bapemperda, Tunjangan Khusus PPh 21, BPJS 4 persen: -


(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved