PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Layanan Netflix hingga Spotify Melonjak Mulai Januari 2025
Kenaikan PPN berpotensi mengubah gaya hidup dan pola konsumsi, terutama di kalangan Generasi Z yang dikenal aktif berlangganan berbagai layanan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen. Kenaikan ini dipastikan berdampak pada berbagai sektor, termasuk layanan digital seperti Netflix, Spotify, dan game daring yang banyak digunakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024), seperti dilansir Antara.
Barang Strategis Tetap Bebas PPN
Meski tarif PPN naik, pemerintah memastikan barang dan jasa strategis tertentu tetap mendapat pembebasan PPN.
Beberapa kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, gula pasir, hingga berbagai jenis ikan akan tetap bebas dari pengenaan pajak.
Selain itu, sejumlah bahan pokok seperti tepung terigu, Minyakita, dan gula industri akan dikenai PPN dengan skema Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen.
Dengan demikian, tarif efektif untuk produk ini tetap di 11 persen.
Baca juga: Sri Mulyani: Agar Beras hingga Jasa Transportasi Tak Kena PPN, Negara Gelontorkan Rp265,5 Triliun
Estimasi Kenaikan Harga Layanan Digital
Dengan penyesuaian tarif PPN ini, harga layanan digital akan mengalami kenaikan.
Berikut perkiraan kenaikan harga berdasarkan laporan Kompas Bisnis:
- Kuota Internet: dari Rp95.700 menjadi Rp104.400 per bulan
- Netflix: dari Rp158.000 menjadi Rp172.800 per bulan
- Spotify: dari Rp57.465 menjadi Rp62.689 per bulan
- Game Online: dari Rp198.000 menjadi Rp216.000 per bulan
Tunggakan Pajak Mobil di Toraja Utara Capai Rp 7,8 Miliar, 1.683 Unit Belum Bayar |
![]() |
---|
Samsat Toraja Utara Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks |
![]() |
---|
Spotify Hadirkan Fitur Lossless Audio untuk Pengguna Premium, Kualitas Musik Setara Studio |
![]() |
---|
Gelar Demo di Rantepao Toraja Utara, Mahasiswa: Kita Mati Pun Masih Dipajaki! |
![]() |
---|
Perbandingan Spotify vs Apple Music: Mana yang Lebih Cocok untuk Anda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.