PIlkada Serentak 2024

Termasuk Toraja Utara, MK Terima Gugatan Pilkada di 152 Daerah

Berdasarkan data di situs MK, hingga pukul 12.26 WIB, belum ada gugatan yang diajukan untuk pemilihan gubernur.

Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Apriani
Marthen Rante Tondok (kanan) mendampingi Yohanis Bassang saat mendaftar ke KPU Toraja Utara. 

"Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan di tanggal 3 (Januari). Nah selebihnya kan ada sekuen waktu 4 hari selambat-selambatnya harus sudah sidang pertama," tuturnya.  

Ia juga menekankan hukum acara menetapkan waktu minimal tiga hari kerja untuk pemanggilan pihak-pihak terkait.

Sementara untuk formasi hakim panel untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah akan sama seperti sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

”Dengan PHPU pileg ya (sama), kalau pilpres kan (sidang) pleno. Insyallah sama,” ujar Suhartoyo.

Proses persidangan PHP kepala daerah akan punya karakter perkara yang berbeda dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek atau sebaliknya.

Selain itu, bukti-bukti yang dibawa dalam perkara juga akan memengaruhi. Sehingga seluruh proses disebut Suhartoyo bakal berlangsung dinamis. 

“Jadi sangat dinamis, tidak bisa dipersamakan satu perkara satu dengan lain,” tuturnya.

Salah satu gugatan berasal dari Toraja Utara.

Dimana, pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Toraja Utara, Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok (Ombas-Marthen) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Ombas-Marthen sudah teregister di MK RI pada tanggal 5 Desember 2024, akta pengajuan permohonan elektronik dengan Nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Tim Ombas-Marthen dikawal 8 pengacara.

Mereka adalah Anwar SH, Damang SH MH, Eko Saputra SH, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin SH, Hendrik Tulak SH, Hasruddin Pagajang SH, Andi Fairuz Fakhriyah R Makkuaseng SH, dan Munirahayu SH.

Mereka menilai banyaknya kecurangan yang dilakukan Paslon No Urut 2, Dedi-Andrew.

Salah satunya menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bahan kampanye, sekaligus menekan masyarakat untuk mencoblos pasangan no urut 2.(Tribun Network/mar/wly)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved