Pilkada Toraja Utara 2024
Sepi, Hanya 145 dari 411 DPT Hadir dalam PSU Pilkada Toraja Utara 2024 di TPS 03 Tikala
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 411, yang terdiri dari 228 pemilih laki-laki dan 183 pemilih perempuan, hanya 145 pemilih yang...
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, berlangsung pada Rabu (4/12/2024).
PSU ini merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar di seluruh Indonesia.
Kegiatan PSU dimulai pagi hari dan berlanjut hingga sore, mencakup proses penghitungan suara.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 411, yang terdiri dari 228 pemilih laki-laki dan 183 pemilih perempuan, hanya 145 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
PSU ini diadakan untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, dengan pasangan nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 97 suara.
Baca juga: Alumni Unhas Berjaya di Pilkada 2024, Kuasai Toraja Raya
Sementara pasangan nomor urut 2, Sudirman-Fatmawati, meraih 47 suara, dengan 1 suara dinyatakan tidak sah. Total selisih suara antara kedua pasangan adalah 50 suara.
Hal ini berbeda dengan tingkat partisipasi yang tercatat pada Pilkada serentak pada 27 November 2024, yang menunjukkan antusiasme masyarakat di atas 50 persen.
Baca juga: Daftar Lima Anak Bupati dan Wali Kota di Sulsel Tumbang pada Pilkada Serentak 2024
Meskipun demikian, proses PSU berjalan lancar dan selesai dengan penghitungan suara hingga sore hari.
PSU ini dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Toraja Utara, Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol ARM Bani Kelana Sepang, dan perwakilan Cabjari Rantepao.
(*)
Pilkada Toraja Utara 2024
Pilkada Toraja Utara
Pilkada 2024
Pilkada
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Rantepao
Toraja Utara
| Termasuk Toraja Utara, 2 Calon Petahana Dipastikan Tumbang Usai Sidang Putusan MK |
|
|---|
| KPU dan Bawaslu Toraja Utara Siap Hadapi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada |
|
|---|
| KPU Toraja Utara: Dana Kampanye Pilkada 2024 Ombas-Marthen Rp500 Juta, Dedy-Andrew Rp700 Juta |
|
|---|
| Profil Andrew Branch Silambi, Modal Rp 50 Juta Terpilih Jadi Wabup Toraja Utara di Usia 30 Tahun |
|
|---|
| Ombas-Marthen Gugat Hasil Pilkada Toraja Utara 2024, Begini Tanggapan Tim Hukum Dedy-Andrew |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pemungutan-suara-ulang-psu-pilkada-toraja-utara-tikala-4122024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.