Pilkada Toraja Utara 2024
Termasuk Toraja Utara, 2 Calon Petahana Dipastikan Tumbang Usai Sidang Putusan MK
Pemohon menyebut jika ada penyalahgunaan PIP dengan mengintimidasi kepada sekolah untuk memilih calon tertentu.
TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara 2024.
Hakim MK, Anwar Usman dan Suhartoyo bergantian membacakan putusan Pilkada Toraja Utara, Selasa (4/2/2025).
Salah satu dalil dibacakan Anwar Usman ialah persoalan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemohon menyebut jika ada penyalahgunaan PIP dengan mengintimidasi kepada sekolah untuk memilih calon tertentu.
MK menilai dalil tersebut telah diselesaikan Bawaslu.
Begitupula laporan lainnya juga telah diselesaikan Panwascam hingga Bawaslu.
Sementara Suhartoyo menolak ekspesi termohon dan eksepsi pihak terakit.
"Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.
Yohanis Bassang adalah Bupati Toraja Utara periode 2021-2025.
Politisi Golkar itu membidik periode kedua pada Pilkada Serentak 2024.
Pilkada Takalar
Mahkamah Konstitusi juga menolak permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim dalam sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Takalar 2024.
Sidang pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Takalar dibacakan pada Selasa (4/1/2025).
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima." Demikian amar putusan yang dibacakan Hakim Suhartoyo, dikutip dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi.
Menurut hakim, mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil pokok permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim sebagai pemohon.
KPU dan Bawaslu Toraja Utara Siap Hadapi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Toraja Utara: Dana Kampanye Pilkada 2024 Ombas-Marthen Rp500 Juta, Dedy-Andrew Rp700 Juta |
![]() |
---|
Profil Andrew Branch Silambi, Modal Rp 50 Juta Terpilih Jadi Wabup Toraja Utara di Usia 30 Tahun |
![]() |
---|
Ombas-Marthen Gugat Hasil Pilkada Toraja Utara 2024, Begini Tanggapan Tim Hukum Dedy-Andrew |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Toraja Utara: Dedy-Andrew Unggul 251 Suara di Kecamatan Tallunglipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.