ICC Keluarkan Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Inggris Mendukung
Menanggapi kemungkinan penangkapan Netanyahu di Inggris, juru bicara tersebut menolak berspekulasi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, secara mengejutkan menyatakan dukungannya terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. Selain itu, perintah serupa juga ditujukan kepada tokoh militer Hamas, Mohammed Deif, serta dua mantan pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar, yang telah meninggal dunia.
Dilansir dari London Evening Standard, Jumat (22/11/2024), Kantor Perdana Menteri Inggris, Downing Street, menegaskan bahwa pemerintah Inggris menghormati independensi ICC terkait keputusan tersebut.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024), dengan tuduhan bahwa Netanyahu, Gallant, dan pemimpin Hamas telah melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza yang berlangsung lebih dari 13 bulan sejak Oktober 2023.
Sebagai anggota ICC, Inggris memiliki kewajiban hukum untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah negara tersebut. Namun, tindakan tersebut harus melalui konfirmasi lebih lanjut oleh pengadilan Inggris.
Juru bicara Perdana Menteri Inggris menegaskan bahwa ICC merupakan lembaga internasional penting untuk menyelidiki dan mengadili pelaku kejahatan serius yang menjadi perhatian global.
Baca juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel, Netanyahu: Keputusan Anti-Yahudi
Meski demikian, Inggris juga menyatakan dukungan terhadap hak Israel untuk mempertahankan diri dan menyerukan solusi damai atas konflik di Gaza.
“Kami tetap berkomitmen mendorong gencatan senjata secepatnya untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Hal ini sangat penting untuk melindungi warga sipil, memastikan pembebasan sandera, dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ujar pernyataan resmi Downing Street.
Baca juga: 79 Orang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza dan Lebanon
Menanggapi kemungkinan penangkapan Netanyahu di Inggris, juru bicara tersebut menolak berspekulasi.
Netanyahu sendiri telah mengutuk surat perintah penangkapan itu. Ia menyebut keputusan ICC sebagai tindakan keliru yang tidak masuk akal dan menegaskan bahwa Israel menolak tuduhan tersebut dengan tegas.
(*)
International Criminal Court
ICC
Mahkamah Pidana Internasional
Pengadilan Kriminal Internasional
Israel
Hamas
Iran
Benjamin Netanyahu
Inggris
Liverpool Usir Southampton 2-1 di Carabao Cup, Isak Cetak Gol Perdana |
![]() |
---|
Prabowo: Indonesia Akui Israel Jika Israel Akui Palestina |
![]() |
---|
Liverpool Taklukkan Everton 2-1 di Derbi Merseyside, Tren 'Arne Time' Terhenti |
![]() |
---|
Manchester United Tekuk Chelsea 2-1 di Old Trafford, Laga Panas Sarat Kartu Merah |
![]() |
---|
Manchester United vs Chelsea Malam Ini, Momen Kembalinya Garnacho ke Old Trafford |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.