Johanis Tanak Bakal Hapus Operasi Tangkap Tangan OTT Jika Jadi Pimpinan KPK
Pandangan Johanis ini memicu diskusi luas mengenai efektivitas dan legitimasi OTT sebagai salah satu alat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/johanis-tanak-seusai-ikut-seleksi-wawancara-dan-uji-publik-calon-pimpinan-kpk.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Calon Pimpinan (Capim) KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan pandangannya bahwa pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini kurang sesuai.
Menurut Johanis, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), operasi merujuk pada tindakan yang telah direncanakan matang, seperti operasi medis yang dilakukan seorang dokter.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
“Berdasarkan KUHAP, tertangkap tangan adalah peristiwa di mana pelaku langsung ditangkap saat melakukan tindak pidana. Karena itu, jika sebuah tindakan direncanakan sebelumnya, maka konsep tersebut tidak lagi sejalan dengan definisi tertangkap tangan,” jelasnya.
Johanis juga menambahkan bahwa tindakan OTT dengan perencanaan dianggap tumpang tindih dengan definisi yang berlaku dalam KUHAP.
“Kalau pelakunya ditangkap seketika tanpa rencana, itu baru sesuai dengan pengertian tertangkap tangan. Tapi kalau ada perencanaan sebelumnya, hal itu tidak tepat disebut OTT,” lanjutnya.
Baca juga: KPK Pastikan Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Dikenai Larangan ke Luar Negeri
Tradisi yang Dipertahankan
Johanis mengakui, selama menjadi pimpinan KPK, ia tetap mengikuti tradisi operasi tangkap tangan yang sudah melekat pada lembaga antirasuah tersebut.
“Saya pribadi tidak sepakat, tetapi karena ini sudah menjadi tradisi di lembaga, saya tidak bisa melawan mayoritas,” ungkapnya.
Namun, jika terpilih kembali menjadi Ketua KPK, Johanis berencana untuk menghapus praktik OTT.
Baca juga: Suaminya Jadi Pejabat Negara, KPK Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse
“Jika saya diberi amanah menjadi Ketua, saya akan menutup pelaksanaan OTT. Hal ini karena konsepnya tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP,” tegasnya.
Pandangan Johanis ini memicu diskusi luas mengenai efektivitas dan legitimasi OTT sebagai salah satu alat pemberantasan korupsi di Indonesia.
(*)
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Indeks Pencegahan Korupsi di Sulsel, Tana Toraja dan Toraja Utara Kategori Waspada |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|