Meutya Hafid Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online dalam 2 Hari Kedepan
Meutya menambahkan bahwa proses pemecatan akan dilakukan segera setelah adanya kejelasan dalam surat resmi dan mencapai tujuh hari sejak penahanan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Meutya-Hafid.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online akan diberhentikan dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Saat ini, 11 pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas mereka.
Pernyataan ini disampaikan Meutya saat berkunjung ke Semper Barat, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).
"Secara internal, kami sudah menonaktifkan mereka, dan dalam satu hingga dua hari ke depan, kami akan memberhentikan mereka dari status PNS setelah menerima pembaruan dari kepolisian," jelas Meutya.
Meutya menambahkan bahwa proses pemecatan akan dilakukan segera setelah adanya kejelasan dalam surat resmi dan mencapai tujuh hari sejak penahanan.
"Jika semuanya sudah sesuai dengan ketentuan, kami akan melakukan pemberhentian dalam 1-2 hari," lanjutnya.
Baca juga: Dua Buron Kasus Beking Judi Online di Komdigi Ditangkap di Luar Negeri
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum yang ingin melakukan penyelidikan di lingkungan Kementerian Komdigi.
"Saya selalu membuka pintu bagi aparat penegak hukum dan mempersilakan mereka datang kapan saja untuk penyidikan atau pengembangan penyidikan," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Denny Cagur Promosi Judi Online, Begini Klarifikasinya
Meutya turut ditanya tentang status pegawai Komdigi berinisial A yang masih buron.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui jabatan eselon pegawai tersebut.
"Saya tidak tahu, tanyakan ke pihak kepolisian," katanya.
(*)
| Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Toraja Utara Amankan 19 Motor |
|
|---|
| Pelaku Judi Sabung Ayam di Tongkonan To’mala Toraja Utara Kabur, Joni Amankan 8 Ekor |
|
|---|
| FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Judi Sabung Ayam Terang-terangan di Mengkendek, Kapolres Tana Toraja: Di Sana Ada Oknum Ijo |
|
|---|
| Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Investasi Saham untuk Hindari Judi Online |
|
|---|