UKI Toraja Canangkan Prodi Pendidikan Khusus di FKIP, Target Dimulai 2025

 Prof Oktavianus mengungkapkan, menghadirkan Prodi Pendidikan Khusus ini menjadi tantangan tersendiri bagi UKI Toraja.

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Penandatanganan perjanjian kerjasama pencanangan Program Studi Pendidikan Khusus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja, Kamis (7/11/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani perjanjian kerjasama untuk mencanangkan Program Studi Pendidikan Khusus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja (FKIP).

Kegiatan dilangsungkan di Gedung Rektorat UKI Toraja, Jalan Nusantara Nomor 12, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (7/11/2024).
 
Perjanjian kerjasama ini menjadi implementasi MoU yang ditandatangani sebelumnya terkait tridharma perguruan tinggi.

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Rektor UKI Toraja, Prof Dr Oktavianus Pasoloran SE MSi AK CA, bersama Komisioner KND RI, Jonna Aman Damanik, dan disaksikan langsung Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa; juga Ketua YESMa Toraja, Lenynyda Tondok.

Dalam sambutannya, Prof Oktavianus menerangkan bahwa UKI Toraja lahir dari pendidikan keguruan 71 tahun yang lalu.

Prof Oktavianus mengungkapkan, menghadirkan Prodi Pendidikan Khusus di UKI Toraja menjadi tantangan tersendiri, namun ia bersama jajaran UKI Toraja lainnya mengaku bersedia.

“Kalau selama puluhan tahun kita mengelola program-program keguruan, saya kira hari ini dan saat ini tentu kita diharapkan mencoba dan menyelenggarakan program-program khusus,” ungkap Prof Oktavianus.

“Sekaligus sebagai tantangan sebagai Perguruan Tinggi Kristen untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pendidikan khusus,” jelas dia.

Data yang dipaparkan KND RI melalui Komisioner Jonna, saat ini pendidikan khusus di Indonesia Timur baru diselenggarakan oleh Universitas Negeri Makassar dan Universitas Negeri Manado.

Sehingga, menurut Prof Oktavianus, menghadirkan pendamping atau sumber daya dosen menjadi salah satu tantangan untuk mendirikan Prodi Pendidikan Khusus di UKI Toraja.

Di lain sisi, Komisioner Jonna mewakili KND RI, mengatakan mendukung penuh usaha UKI Toraja untuk menghadirkan Prodi PLB.

“Tadi kita memetakan proses yang harus kita lakukan bersama, termasuk juga memetakan resources yang dimiliki. Karena ini kan pihak yang bekerjasama banyak, Komisi Nasional Disabilitas, UKI Toraja, teman-teman YESMa, Yayasan Bakti ada di sini. Jadi kami memetakan dari kebutuhan mendirikan itu, kita tahu tugas dah fungsi kita apa, peran kita apa,” beber Komisioner Jonna.

Terkait tantangan, khususnya dalam menyediakan pendamping atau dosen Prodi PLB nantinya, Komisioner Jonna sebut dapat ditangani dengan berkolaborasi.

“Kami pikir setiap inisiasi pasti punya tantangan, tapi di sisi lain kami bersyukur bahwa pagi ini kami punya komitmen bersama,” ungkap Komisioner Jonna.

“Sebenarnya proses ini sudah beberapa waktu kami lakukan bersama, diskusi virtual, dan seterusnya sekaligus mengumpulkan beberapa data yang menguatkan niat baik kami untuk mendirikan prodi ini bersama. Jadi kalau bicara tantangan itu, bisa dipecahkan kalau kami berkolaborasi,” urai dia.

Diketahui Tana Toraja menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inklusif dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Hal itu usai pengkajian secara yuridis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Tana Toraja tentang Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas, serta dorongan Program INKLUSI-BaKTI bersama mitra lokal yang mendorong pembentukan Perda.

Perda ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tana Toraja saat itu, Yohanis Lintin Paembongan, didampingi Ketua, Welem Sambolangi.

Enam fraksi DPRD Tana Toraja setuju dan menerima Ranperda Kabupaten Inklusif dan Perlindungan Disabilitas ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, UKI Toraja dalam menghadirkan lingkungan perguruan tinggi yang inklusif telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang dinahkodai oleh Pendeta Johana R Tangirerung.

Satgas PPKS UKI Toraja ini didirikan pada 2023 sebagai bentuk implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved