DPR RI: Keterlibatan Pegawai Kemenkomdigi dalam Judi Online Sudah Lama Diprediksi
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berhasil mengidentifikasi jaringan judi online di mana...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/hjudie4r3rfr.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam aktivitas judi online ternyata sudah menjadi perhatian sejak lama.
Anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, mengungkapkan bahwa ia telah mencurigai adanya peran pihak internal dalam tingginya praktik judi daring di Indonesia.
“Rasanya sulit dipercaya jika tidak ada pegawai ASN atau staf Kemenkomdigi yang terlibat,” ungkap Hasanuddin seperti dilansir Antara, Selasa (5/11/2024).
Hasanuddin menyebut bahwa ia pernah menyampaikan kekhawatiran ini kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meski saat itu tidak ditanggapi dengan serius.
“Saat itu, saya tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie. Kini terbukti, ada 16 orang yang telah ditangkap, termasuk 12 pegawai Kemenkomdigi,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berhasil mengidentifikasi jaringan judi online di mana 12 dari 16 tersangka adalah pegawai Kemenkomdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil.
Baca juga: Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pejabat Eselon I dan II yang Terlibat Judi Online
Penangkapan ini terjadi setelah perubahan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Hasanuddin, kasus ini mempertegas kebutuhan pengawasan ketat terhadap kegiatan internal kementerian.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 yang berfokus pada pemberantasan perjudian daring di lingkungan kementerian.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
Hasanuddin mendukung penuh langkah tegas yang diambil Menkomdigi.
“Menteri yang baru harus memastikan Komdigi bersih dari praktik judi online, dan pihak kepolisian harus bertindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa judi daring telah membawa kerugian besar bagi masyarakat, sehingga penanganan terhadap masalah ini harus menjadi prioritas.
(*)
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kemenkomdigi
Komdigi
Judi Online
judi
DPR RI
DPR
Jakarta
Budi Arie Setiadi
Meutya Hafid
| Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Toraja Utara Amankan 19 Motor |
|
|---|
| Pelaku Judi Sabung Ayam di Tongkonan To’mala Toraja Utara Kabur, Joni Amankan 8 Ekor |
|
|---|
| FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Judi Sabung Ayam Terang-terangan di Mengkendek, Kapolres Tana Toraja: Di Sana Ada Oknum Ijo |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|