Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pejabat Eselon I dan II yang Terlibat Judi Online

Meutya menambahkan bahwa status para PNS yang terlibat dalam kasus ini sudah dinonaktifkan sementara, mengingat mereka telah resmi ditahan oleh...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Menkomdigi, Meutya Hafid. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa tidak ada pejabat eselon I dan II di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam dugaan perlindungan terhadap praktik judi online di Indonesia.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, total 16 orang telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, termasuk 12 pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Komdigi.

"Sejauh yang saya tahu, tidak ada yang menjabat di posisi strategis, namun kepolisian yang mengetahui rincian jabatan masing-masing. Setahu saya, tidak ada pejabat eselon I atau II yang terlibat," ujar Meutya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

 

 

Meutya menambahkan bahwa status para PNS yang terlibat dalam kasus ini sudah dinonaktifkan sementara, mengingat mereka telah resmi ditahan oleh kepolisian.

"Begitu nama mereka jelas terlibat, kami langsung menonaktifkan mereka. Selanjutnya, setelah surat penahanan resmi keluar, kami akan menghentikan sementara status mereka sebagai PNS," jelasnya.

 

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

 

Namun, Meutya menolak untuk membeberkan identitas pegawai yang diduga terlibat, menyerahkan kewenangan kepada pihak kepolisian untuk mengumumkan informasi tersebut kepada publik.

"Nama-nama ada di kepolisian. Kami tidak bisa mengungkapnya karena status pemeriksaan mereka berada di bawah wewenang kepolisian," katanya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved