Anggota DPR RI Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Untuk Kembalikan Modal Nyaleg

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I ini berpendapat, usulan Pemilu digelar setiap 10 tahun sekali layak untuk dipertimbangkan.

Editor: Imam Wahyudi
rifki/ tribun toraja
ILUSTRASI: Suasana Pemilu 2024 di TPS lokus 901 Rutan Kelas IIB Makale, Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) diusulkan digelar setiap 10 tahun sekali.

Usulan ini disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub.

Menurut Muslim, usulan ini agar para legislator memiliki kesempatan untuk mengembalikan uang yang mereka habiskan selama kampanye caleg.

Sebab, kata dia, para calon anggota legislatif harus menghabiskan uang miliaran rupiah untuk berkampanye.

"Apapun RUU-nya yang sudah kita sahkan nanti, kapan pun, tidak akan terhindar dari money politic. Itu sudah pasti," kata Muslim dalam rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I ini berpendapat, usulan Pemilu digelar setiap 10 tahun sekali layak untuk dipertimbangkan.

"Saya berharap, apa salahnya pemilu ini, barangkali 10 tahun sekali, ya kan," ujar Muslim.

Muslim menilai rentang waktu Pemilu yang selama ini digelar, yakni setiap 5 tahun sekali, terlalu singkat. 

 "Karena untuk 5 tahun ini, kita ini 2025, 2026 itu sudah dekat, 2027 kita sudah mulai Pemilu lagi. Jadi enggak akan mungkin bisa kita kembalikan dana ini kalau sistemnya begini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator NasDem Usulkan Pemilu 10 Tahun Sekali untuk Kembalikan Biaya 'Nyaleg' 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved