Jumat, 17 April 2026

Nama 424 Pengawas TPS Toraja Utara Resmi Diumumkan, Digaji Rp800 Ribu per Bulan

Selain integritas, PTPS juga diharapkan memiliki keberanian dan kemampuan menggunakan teknologi informasi digital.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Nama 424 Pengawas TPS Toraja Utara Resmi Diumumkan, Digaji Rp800 Ribu per Bulan
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Tes wawancara PTPS di kecamatan Kesu, Toraja Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Sebanyak 424 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Toraja Utara telah resmi diumumkan pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Mereka yang dinyatakan lolos seleksi pada 25 Oktober 2024 merupakan hasil rekrutmen di 21 kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Toraja Utara.

Proses seleksi PTPS ini mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran hingga perpanjangan untuk memenuhi kebutuhan dua kali jumlah TPS yang tersedia, serta tahap wawancara.

 

 

PTPS yang terpilih akan menerima honor sebesar Rp 800 ribu untuk masa kerja satu bulan.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menjelaskan bahwa honor Rp 800 ribu tersebut belum termasuk tunjangan lainnya.

"Dalam anggaran, ada tambahan biaya perjalanan untuk tugas pengawasan, serta uang transportasi untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek)," ujarnya melalui telepon pada Minggu (27/10/2024).

 

Baca juga: 115 Surat Suara Pilkada Toraja Utara Ditemukan Rusak Usai Penyortiran

 

Brikken menegaskan bahwa PTPS yang terpilih harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk pengetahuan tentang kepemiluan, integritas tinggi, serta tidak memiliki keterlibatan dalam partai politik atau tim sukses.

"Untuk menjaga netralitas, kami memastikan pengawas TPS bebas dari keanggotaan partai atau keterlibatan dalam mendukung pasangan calon tertentu," tambahnya.

Selain integritas, PTPS juga diharapkan memiliki keberanian dan kemampuan menggunakan teknologi informasi digital.

 

Baca juga: Wujudkan Pilkada Sejuk, APK Obama dan Dylan Dipasang Berdampingan

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved