Senin, 18 Mei 2026

Pilkada Tana Toraja 2024

KPU Larang Simpatisan dan Anggota Partai Politik Sortir Surat Suara

Diketahui gudang Hotel Puri Artha tempat gudang logistik Pilkada 2024 disimpan, telah disewa oleh KPU Tana Toraja sejak menjelang Pemilu 2024 lalu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto KPU Larang Simpatisan dan Anggota Partai Politik Sortir Surat Suara
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Proses sortir dan lipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024 oleh petugas di gudang logistik KPU Tana Toraja, Hotel Puri Artha, Makale, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dalam Pilkada 2024.

Sortir dan lipat surat suara ini telah berlangsung di gudang logistik KPU Tana Toraja, Hotel Puri Artha, Makale, sejak Sabtu (27/10/2024).

Staff KPU Tana Toraja, Muh Bayu K, saat dikonfirmasi Tribun Toraja, mengatakan, untuk sortir dan lipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, pihaknya menargetkan akan selesai dalam tiga hari yakni pada Senin (28/10/2024).

 

 

“Kemudian untuk waktu operasionalnya yakni mulai pukul 9.00 hingga 17.00 Wita, dan untuk hari Minggu dimulai pukul 10.00 Wita, usai ibadah,” ungkap Bayu saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (28/10/2024) siang.

Berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin, Pilkada 2024 ini, petugas sortir dan lipat surat suara jumlahnya lebih sedikit.

Bayu mengungkapkan hanya ada total 48 orang petugas sortir dan lipat surat suara.

 

Baca juga: Nama 424 Pengawas TPS Toraja Utara Resmi Diumumkan, Digaji Rp800 Ribu per Bulan

 

Adapun petugas yang dipilih merupakan masyarakat setempat yang berlokasi di area sekitar gudang logistik KPU kata dia.

Syarat umum untuk menjadi petugas sortir dan lipat surat suara ini di antaranya masyarakat setempat yang tinggal di area gudang logistik KPU, berusia mulai 17-50 tahun, dan bukan merupakan petugas/orang partai politik serta simpatisan paslon.

“Langsung dipilih dari masyarakat sekitar yang berminat untuk sortir dan lipat dengan rentan usia minimal 17 hingga 50 tahun. Kami benar-benar menyeleksi yang terpercaya,” beber Bayu.

 

Baca juga: 115 Surat Suara Pilkada Toraja Utara Ditemukan Rusak Usai Penyortiran

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved