Jumat, 8 Mei 2026

Tekno

Kemenperin: iPhone 16 Milik Penumpang dari Luar Negeri Dilarang Dijual di Indonesia

Data menunjukkan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan pribadi dengan pajak yang sudah dibayar, antara...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kemenperin: iPhone 16 Milik Penumpang dari Luar Negeri Dilarang Dijual di Indonesia
Apple
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi komitmen investasinya sebesar 1,71 triliun rupiah, yang diperlukan untuk mendapatkan izin resmi untuk menjual produk mereka di Indonesia.

Agus menambahkan bahwa sejauh ini Apple baru merealisasikan investasi sebesar 1,48 triliun rupiah.

Pada 11 Oktober, Apple menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk Indonesia dan sangat antusias untuk memperkenalkan semua produk terbaru, termasuk iPhone 16, kepada pelanggan secepat mungkin. 

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved