Senin, 13 April 2026

Tekno

Kemenperin: iPhone 16 Milik Penumpang dari Luar Negeri Dilarang Dijual di Indonesia

Data menunjukkan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan pribadi dengan pajak yang sudah dibayar, antara...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kemenperin: iPhone 16 Milik Penumpang dari Luar Negeri Dilarang Dijual di Indonesia
Apple
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa penumpang yang masuk ke Indonesia diperbolehkan membawa iPhone 16 untuk penggunaan pribadi, namun dilarang untuk menjual perangkat tersebut.

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Peluncuran iPhone 16 oleh Apple pada September lalu mendapatkan sambutan yang meriah.

Namun, hingga saat ini, ponsel tersebut belum dapat diperdagangkan secara resmi di Indonesia karena Apple belum memenuhi persyaratan investasi lokal yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

 

Keterangan Resmi Kemenperin

Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kementerian Perindustrian, menjelaskan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 26 Oktober, seperti yang dilansir oleh Straits Times, bahwa “iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dan telah membayar pajak adalah barang pribadi yang tidak boleh diperjualbelikan dan hanya untuk digunakan oleh penumpang itu sendiri.”

Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit iPhone 16 ke Indonesia.

Data menunjukkan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan pribadi dengan pajak yang sudah dibayar, antara Agustus hingga Oktober.

Namun, jika perangkat tersebut dijual, maka statusnya akan menjadi ilegal di Indonesia.

 

Baca juga: Tiap Tahun Sandra Dewi Dapat Hadiah iPhone dari Harvey Moeis, Koruptor Kasus Timah

 

Pengecualian untuk Pengiriman Non-Komersial

Selain itu, unit iPhone 16 yang masuk melalui layanan pos untuk tujuan non-komersial diperbolehkan tanpa harus memenuhi target investasi lokal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved