Menteri Yandri Susanto Gelar Acara Pribadi Pakai Undangan Kementerian, Wakil Ketua DPR: Hati-hati

Sebelumnya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa penggunaan kop surat kementerian murni terkait acara haul ibundanya. 

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKotalive.com/ Muhammad Azzam
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan kritikan terhadap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang menggunakan kop surat kementerian untuk mengundang orang ke acara haul ibundanya.

Politikus Partai Nasdem tersebut mengingatkan bahwa para pejabat, termasuk para pembantu Presiden Prabowo Subianto, harus lebih hati-hati dalam bertindak. 

"Komisi V akan menjadi mitra kerja, dan saya berharap para pejabat, baik di pemerintahan maupun DPR, dapat lebih berhati-hati dan memahami peran masing-masing," ujar Saan kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

 

 

Saan menegaskan bahwa setiap pejabat perlu bisa membedakan antara urusan pribadi dan kepentingan negara. 

"Kita harus tahu batasan antara tugas sebagai pejabat negara dan kegiatan pribadi," jelasnya.

"Semua harus dilakukan dengan lebih hati-hati, memisahkan urusan pribadi dari tugas negara."

 

Baca juga: Baru 2 Hari Jadi Menteri, Yandri Susanto Gelar Acara Pribadi Pakai Undangan Resmi Kementerian

 

Sebelumnya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa penggunaan kop surat kementerian murni terkait acara haul ibundanya. 

Mengutip dari Kompas pada Selasa (22/10/2024), Yandri menjelaskan bahwa ia juga mengundang beberapa pejabat, termasuk Pj gubernur dan kepala daerah lainnya.

 

Baca juga: Sidang Kabinet Paripurna Perdana: Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas

 

“Kami mengundang Pj gubernur yang diwakili oleh Sekda, serta kepala daerah lain, rektor, ulama, dan tokoh masyarakat,” jelas Yandri. 

Ia juga menekankan bahwa acara tersebut tidak memiliki unsur politik. "Acara ini murni tanpa kaitan politik," tambahnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved