Menteri Yandri Susanto Gelar Acara Pribadi Pakai Undangan Kementerian, Wakil Ketua DPR: Hati-hati
Sebelumnya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa penggunaan kop surat kementerian murni terkait acara haul ibundanya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan kritikan terhadap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang menggunakan kop surat kementerian untuk mengundang orang ke acara haul ibundanya.
Politikus Partai Nasdem tersebut mengingatkan bahwa para pejabat, termasuk para pembantu Presiden Prabowo Subianto, harus lebih hati-hati dalam bertindak.
"Komisi V akan menjadi mitra kerja, dan saya berharap para pejabat, baik di pemerintahan maupun DPR, dapat lebih berhati-hati dan memahami peran masing-masing," ujar Saan kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Saan menegaskan bahwa setiap pejabat perlu bisa membedakan antara urusan pribadi dan kepentingan negara.
"Kita harus tahu batasan antara tugas sebagai pejabat negara dan kegiatan pribadi," jelasnya.
"Semua harus dilakukan dengan lebih hati-hati, memisahkan urusan pribadi dari tugas negara."
Baca juga: Baru 2 Hari Jadi Menteri, Yandri Susanto Gelar Acara Pribadi Pakai Undangan Resmi Kementerian
Sebelumnya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa penggunaan kop surat kementerian murni terkait acara haul ibundanya.
Mengutip dari Kompas pada Selasa (22/10/2024), Yandri menjelaskan bahwa ia juga mengundang beberapa pejabat, termasuk Pj gubernur dan kepala daerah lainnya.
Baca juga: Sidang Kabinet Paripurna Perdana: Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas
“Kami mengundang Pj gubernur yang diwakili oleh Sekda, serta kepala daerah lain, rektor, ulama, dan tokoh masyarakat,” jelas Yandri.
Ia juga menekankan bahwa acara tersebut tidak memiliki unsur politik. "Acara ini murni tanpa kaitan politik," tambahnya.
(*)
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Saan-Mustopa-menilai-pendukung-Prabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.