Kontroversi Gelar Doktor Menteri Bahlil, UI Bentuk Tim Investigasi

Meski berhasil lulus dengan predikat cum laude, proses studi Bahlil yang hanya memakan waktu sekitar satu tahun tujuh bulan menuai perhatian publik.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Bahlil Lahadalia. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI), melalui Dewan Guru Besar dan Senat Akademik (SA), telah membentuk tim investigasi untuk mengaudit proses pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi pembentukan tim tersebut pada Sabtu (19/10/2024).

"Kami telah membentuk tim investigasi bersama dengan Senat Akademik," ujar Harkristuti dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

 

 

Tim investigasi ini terdiri dari sembilan guru besar yang akan segera memulai penyelidikan mereka.

Pada rapat pimpinan Senat Akademik UI yang diadakan pada Kamis, 17 Oktober 2024, diputuskan bahwa audit akademik akan dilakukan terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Audit ini akan mencakup tiga aspek utama: pertama, verifikasi pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3 melalui jalur riset (termasuk kelengkapan syarat S2 dan publikasi sebelumnya); kedua, tinjauan proses belajar mengajar selama di SKSG UI (termasuk pencapaian SKS sesuai peraturan yang berlaku dan catatan log book); dan ketiga, evaluasi terhadap proses riset serta publikasi jurnal internasional.

 

Baca juga: Perintah Bahlil, Kendek Rante Pimpin DPRD Tana Toraja 2024-2029

 

Audit akademik tersebut akan dilakukan oleh tim investigasi yang bernama 'Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.'

Anggota tim ini terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, berjumlah antara 5 hingga 9 orang, dan akan bekerja hingga 30 Oktober 2024.

Gelar doktor Bahlil sendiri diperoleh dari SKSG UI pada Rabu (16/10/2024) setelah mempertahankan disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

 

Baca juga: Bahlil: Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Tidak Keberatan Golkar Dukung Airin

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved