Kamis, 9 April 2026

Pilkada Toraja Utara 2024

Kepala Desa Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Toraja Utara Sidang Perdana Pekan Depan

Dia dilaporkan karena diduga melanggar netralitas kepala desa setelah menghadiri kampanye salah satu calon Bupati Toraja Utara.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kepala Desa Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Toraja Utara Sidang Perdana Pekan Depan
freedy/tribun toraja
AL (baju hijau), kepala desa yang diduga langgar netralitas diperiksa di Kejari Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seorang kepala lembang (desa) di Kecamatan Kapalapitu, Toraja Utara, Sulsel, AL, segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja.

Dia dilaporkan karena diduga melanggar netralitas kepala desa setelah menghadiri kampanye salah satu calon Bupati Toraja Utara.

AL dilaporkan ke Polres Toraja Utara dengan nomor laporan LPB/302/X/2024/SPKT/Res Torut/ tanggal 11 Oktober 2024.

Dia didakwa melanggar pasal 71 Ayat (1) UU 10 Tahun 2016 UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Kasi Pidum Kejari Tana Toraja, Muh Harmawan mengatakan berkas AL sudah P21 (lengkap) dan masuk tahap II.

"Jadi tadi siang jelang sore berkas perkara dan tersangka sudah masuk di Kejari Tana Toraja. Rencananya, hari Senin (28/10/2024), tersangka akan sidang perdana," ujar Harmawan, Rabu (23/10/2024).

Harmawan mengimbau masyarakat jika menemukan hal yang melanggar dalam masa kampanye hingga saat dan setelah pemilihan silahkan melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Toraja Utara.

"Jadi untuk masuk ker anah perkara mari percayakan nanti dalam sidangnya, intinya bagi masyarakat yang mengetahui pelanggaran silahkan melapor ke Gakkumdu," tuturnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved