Rabu, 29 April 2026

Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK, Ribuan TKD Toraja Utara Yang Dirumahkan Tagih Janji Ombas 

Ribuan TKD yang 'dirumahkan' tersebut, saat mau mendaftar PPPK terkendala pada petunjuk teknis (juknis).

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK, Ribuan TKD Toraja Utara Yang Dirumahkan Tagih Janji Ombas 
ist
ASN Toraja Utara sedang mengikuti apel di Kantor Bupati Toraja Utara beberapa waktu lalu. TKD yang dirumahkan tagih janji Yohanis Bassang sebagai Bupati Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ribuan Tenaga Kerja Daerah (TKD) Toraja Utara yang sebelumnya dirumahkan tagih janji Yohanis Bassang.

Sudah ribuan TKD yang dirumahkan sejak kepemimpinan Yohanis Bassang sebagai Bupati Toraja Utara dan sampai saat ini tidak jelas nasibnya bagaimana.

Saat ini, Yohanis Bassang tengah cuti untuk mengikuti kampanya sampai 24 November 2024 nanti. Tugasnya sementara dikendalikan Amson Padolo.

Sebelumnya, Bupati Toraja Utara yang akrab disapa Ombas itu bahwa data diri TKD yang dirumahkan tersebut dapat digunakan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Namun ribuan TKD yang 'dirumahkan' tersebut, saat mau mendaftar PPPK terkendala pada petunjuk teknis (juknis).

Juknis ini mensyaratkan bahwa TKD harus aktif minimal 2 tahun berturut-turut terhitung sejak pedaftaran dimulai 1 Oktober batas sampai waktu pendaftar PPPK yaitu 20 Oktober 2024 nanti.

Pendaftar melampirkan Surat Keterangan Pengalaman Bekerja dan aktif di instansi di mana mereka bekerja.

Tentu saja, TKD yang 'dirumahkan' tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut. Karena Pemkab Toraja Utara terakhir kali mengeluarkan SK perpanjangan tenaga kontrak daerah pada bulan April 2024.

Kekecewaan diungkapkan KA (42), salah satunya TKD yang 'dirumahkan' dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara.

"Saya selama ini aktif absen dan kinerja selalu baik tapi kenapa saya dikeluarkan. Bahkan dulu pak Bupati janji yang berkinerja baik dan absen harus dipertahankan," ucapnya kepada Tribun Toraja sat ditemui di kantor kedinasan bersama Pemkab Toraja Utara, Marante, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (18/10/2024) pagi.

Tak hanya KA, hal yang sama juga dirasakan oleh TR (30).

Sebelumnya ia TKD di Dinas Pendidikan Toraja Utara.

Ia bercerita bahwa dirinya sudah menjadi TKD saat Toraja Utara baru pisah dengan Tana Toraja.

"Sudah dari awal adanya pemerintahan otonomi Toraja Utara pada tahun 2010, saya juga melihat latar belakang pendidikan saya sudah sesuai dengan tempat saya bekerja saat itu dan saya terdata di eks tenaga kontrak kategori 2 yang merupakan kategori prioritas di penerimaan PPPK tahun ini juga kehadiran saya dan keaktifan mengajar dikelas kategori baik," tuturnya.

Dikonfimasi hal itu, baik Yohanis Bassang maupun dan Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, namun belum memberikan jawaban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved