Operasi Zebra 2024

Sehari, Satlantas Polres Toraja Utara Tegur 40 Pengendara

Untuk pelanggar kendaraan roda 4 yaitu sebanyak 6 pengemudi tak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Satlantas Polres Toraja Utara gelar Operasi Zebra 2024 dengan menyasar  pengendara tak tertib berlalu - lintas, Selasa (15/10/2024) 

"Ia baru hari ini, karena kemarin memantau giat lalu lintas disekitar kampus 2 UKI Toraja, itupun kalau boleh jujur macet cukup panjang dan lama bahkan dari pagi hingga sore hari, maka dari itu penting untuk masyarakat mengikuti arahan dari petugas," tutupnya.

Diketahui bahwa Operasi Zebra Palawa 2024 ini telah dimulai dari Senin (14/10/2024) sampai Minggu (27/10/2024).

Berikut jenis - jenis pelanggaran yang ditertibkan :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur,
3. Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan Knalpot tidak sesuai spektek (Brong),
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol,
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow),
7. Kendraaan yang over dimensi/over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai spektek (plat gantung), dan
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved