Operasi Zebra 2024

Sehari, Satlantas Polres Toraja Utara Tegur 40 Pengendara

Untuk pelanggar kendaraan roda 4 yaitu sebanyak 6 pengemudi tak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Satlantas Polres Toraja Utara gelar Operasi Zebra 2024 dengan menyasar  pengendara tak tertib berlalu - lintas, Selasa (15/10/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satlantas Polres Toraja Utara gelar Operasi Zebra 2024 dengan menyasar  pengendara tak tertib berlalu - lintas.

Sebanyak 40 teguran diberikan kepada pengendara yang tak taat berlalu lintas.

Dengan rincian untuk pengendara roda 2 yaitu pelanggaran tak membawa surat - surat kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga STNK sebanyak 10 pengendara.

Dan 16 pengendara lainnya tidak memenuhi kelengkapan kendaraan seperti tak memasang kaca spion hingga tidak memasang plat kendaraan.

8 pengendara lainnya tak menggunakan Helm.

Untuk pelanggar kendaraan roda 4 yaitu sebanyak 6 pengemudi tak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Terpantau mulai dari Selasa (15/10/2024) pagi tadi hingga siang ini petugas Satlantas Polres Toraja Utara masih menggelar operasi Zebra.

Titik lokasi berpindah - pindah mulai dari pertigaan Karassik (depan show room mobil Toyota), pertigaan SPBU Bolu, perempatan Jembatan Malango, hingga di pertigaan Jembatan Tagari.

Terlihat banyaknya pengendara yang memutar balik motornya saat melihat petugas sedang bertugas.

Terkhususnya pengendara roda 2 banyak yang memutar arah kendaraan.

Kepada tribun toraja Kasatlantas Polres Toraja Utara, Iptu Marsuki, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berkendara sesuai aturan.

"Harusnya taat berkendara, jangan hanya saat moment  seperti ini baru mau taat," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kedepan jika pengendara hingga 2 sampai 3 kali didapat melanggar maka ada dilakukan penilangan.

"Pokoknya sampai 2 dan 3 kali didapat petugas maka akan langsung di sweeping,   ini juga kan demi keselamatan kita semua dalam berkendara," tuturnya.

Ia juga tidak menampik bahwa petugas Satlantas Polres Toraja Utara baru melakukan Operasi tersebut hari ini.

"Ia baru hari ini, karena kemarin memantau giat lalu lintas disekitar kampus 2 UKI Toraja, itupun kalau boleh jujur macet cukup panjang dan lama bahkan dari pagi hingga sore hari, maka dari itu penting untuk masyarakat mengikuti arahan dari petugas," tutupnya.

Diketahui bahwa Operasi Zebra Palawa 2024 ini telah dimulai dari Senin (14/10/2024) sampai Minggu (27/10/2024).

Berikut jenis - jenis pelanggaran yang ditertibkan :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur,
3. Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan Knalpot tidak sesuai spektek (Brong),
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol,
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow),
7. Kendraaan yang over dimensi/over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai spektek (plat gantung), dan
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved