Lengkap! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Melalui SKB 3 Menteri, di tahun 2025 akan ada 17 hari libur nasional, sedangkan cuti bersama sebanyak 10 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/28092024_kalender.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama d tahun 2025 mendatang.
Libur nasional dan cuti bersma di tahun 2025 diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Azwar bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Melalui SKB 3 Menteri, di tahun 2025 akan ada 17 hari libur nasional, sedangkan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Jadi, total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
"Pada hari ini, tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025," kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
"Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujarnya.
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menyebut bahwa sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan setiap tahun melalui SKB 3 Menteri, maka pihaknya telah mengedarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2024 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Dalam edaran ditegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
"Oleh karenanya, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan," jelasnya Wamenaker.
"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," pungkasnya.
Sementara ini, belum ada daftar rincian tanggal merah dari pemerintah.
Simak prakiraan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:
- Jadwal Libur Nasional
1. Perayaan Tahun Baru 2025: 1 Januari
2. Isra Mi'raj: 27 Januari
3. Tahun Baru Imlek: 29 Januari
4. Hari Suci Nyepi: 29 Maret
5. Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret - 1 April
6. Jumat Agung: 18 April
7. Hari Paskah: 20 April
8. Hari buruh: 1 Mei
9. Hari Waisak: 12 Mei
10. Kenaikan Isa Almasih: 29 Mei
11. Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
12. Hari Raya Idul Adha: 7 Juni
13. Tahun Baru Islam: 27 Juni
14. Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus
15. Maulid Nabi Muhammad: 5 September
16. Hari Natal: 25 Desember
- Jadwal Tanggal Cuti bersama 2025
1. Cuti bersama Imlek: 28 Januari
2. Cuti bersama Nyepi: 28 Maret
3. Cuti bersama Idul Fitri: 29-30 Maret dan 2-5 April
4. Cuti bersama Waisak: 13 Mei
5. Cuti bersama Isa Almasih: 30 Mei
6. Cuti bersama Idul Adha: 8 Juni
7. Cuti bersama natal: 26 Desember
(*)
| Jadwal Libur Sekolah Nasional Desember 2025, Ini Rincian Lengkapnya Tiap Provinsi |
|
|---|
| Tak Ada Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Nasional dan Internasional di Bulan November 2025 |
|
|---|
| Oktober 2025 Tanpa Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Penting Nasional Bulan Ini |
|
|---|
| Update Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026 Berdasarkan SKB, Total 25 Hari |
|
|---|
| Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.