Alasan Google Maps Bahrain Dipenuhi dengan 'AFC Mafia'

PSSI menyoroti kepemimpinan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai tidak adil selama pertandingan.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar Tribun Toraja
Label 'AFC Mafia' bermunculan di Google Maps Bahrain, Senin (14/10/2024). 

Tagar #AFCMafia dengan cepat menyebar di platform media sosial seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok.

Protes ini kemudian meluas ke Google Maps, di mana warganet menandai berbagai lokasi di Bahrain dengan label "AFC Mafia."

Kata "mafia" merujuk pada kelompok rahasia yang melakukan aktivitas kriminal.

Dalam konteks ini, "AFC Mafia" digunakan untuk menggambarkan dugaan kecurangan dalam tubuh AFC, di mana kekuatan yang dimiliki digunakan untuk menguntungkan tim tertentu.

Terkait kontroversi ini, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengajukan protes resmi kepada AFC.

 

Baca juga: Bahrain Imbangi Timnas Indonesia 2-2, Media Belanda Kritik Keputusan Wasit

 

PSSI menyoroti kepemimpinan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai tidak adil selama pertandingan.

Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John, menanggapi sebutan "mafia" yang ditujukan kepada AFC dengan mengatakan bahwa PSSI perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait keluhan yang diajukan.

"Kami sudah mendengar laporan, tetapi keluhan tersebut harus dirinci apakah terkait kinerja, manajemen waktu, atau hal spesifik lainnya," ujar Windsor, dilansir dari New Straits Times.

Windsor juga berjanji bahwa AFC akan meninjau laporan terkait keputusan wasit, termasuk tambahan waktu yang diberikan.

 

Baca juga: Pemain Bahrain Kecewa Hanya Imbang Lawan Timnas Indonesia

 

"VAR memantau semua keputusan wasit, dan mereka harus memberikan alasan yang jelas jika ada keluhan," tambahnya.

Di sisi lain, wasit Ahmed Al-Kaf dianggap sebagai bagian dari mafia dan dikaitkan dengan Presiden AFC, Ebrahim Al-Khalifa.

Beberapa warganet meragukan bahwa AFC akan mengambil tindakan tegas terhadap Ahmed karena Presiden AFC tersebut merupakan warga negara Bahrain, sehingga menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved