5 Bansos yang Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Ini Daftar dan Besarannya

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial sebanyak Rp 504,7 triliun untuk pengadaan keberlanjutan bansos.

Editor: Apriani Landa
ist
BLT PKH 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Terdapat 5 bantuan social (bansos) dari masa Presiden Jokowi yang akan dipertahankan dan tetap lanjut di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
 
Menurutnya, APBN di masa transisi berfokus kepada program-program meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Program tersebut dimulai dari pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.

"Ada prioritas baru yang mendapatkan penekanan dan ada keberlanjutan yang tetap dijaga semuanya ada di dalam amplop atau total pagu anggaran 2025," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (27/8/2024), dikutip dari laman Kemenkeu.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial sebanyak Rp 504,7 triliun untuk pengadaan keberlanjutan bansos.

Adapun bansos yang bertahan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Sembako, dan lainya.

"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.

Ini rincian 5 bansos yang masih berlanjut:

1. PKH

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sejak 2016, penerima manfaat dan anggaran PKH terus bertambah. Dilansir dari laman Kementerian Sosial, berikut besaran bantuan PKH

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

Reguler : Rp 550.000 per keluarga per tahun
PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Ibu hamil: Rp. 2.400.000
Anak usia dini: Rp 2.400.000
SD: Rp 900.000
SMP: Rp 1.500.000
SMA: Rp 2.000.000
Disabilitas berat: Rp 2.400.000
Lanjut usia: Rp 2.400.000.
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PHK secara online melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Kartu sembako

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved