Pilkada Tana Toraja 2024
Jelang Pilkada Tana Toraja, Diduga Paslon Manfaatkan Jalanan Rusak untuk Raup Dukungan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Koordinator-Divi3rr.jpg)
Menurut Theofilus Lias, hal itu sah-sah saja selama telah dianggarkan sebelumnya.
“Seperti yang tadi dikatakan pemateri, apakah itu program memang sudah direncanakan dari awal, itu kan struktur pembuatan program itu ada mulai dari perancangan sampai penetapan. Kalau kemudian itu ada dalam APBD, silakan dilanjutkan,” ungkapnya.
“Dan satu hal yang kita sampaikan bahwa dilarang menggunakan program-program pemerintah yang dapat menguntungkan salah satu calon. Tetapi kalau dalam kaitan kegiatan yang ada sekarang, sepanjang itu tidak ada statement atau tidak ada pernyataan, baik itu pemerintah atau aparat desa yang kemudian menggiring suatu pikiran, bahwa ini diarahkan ke situ, sah-sah saja, tidak ada masalah,” jelas dia.
Dalam acara tersebut, memang hadir sebagai pemateri Ketua DKPP Periode 2020-2022, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.
Turut hadir pula Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, pejabat OPD Tama Toraja, dan perwakilan pejabat Polres Tana Toraja serta Kodim 1414/Tana Toraja.(*)
| Hasil Pilkada Tana Toraja 2024: Sebaran Suara Zadrak-Erianto dan Victor-John di 19 Kecamatan |
|
|---|
| Zadrak-Erianto Habiskan Rp2 Miliar Untuk Kampanye Pilkada Tana Toraja 2024, Victor-John Rp200 Juta |
|
|---|
| Hasil Pilkada Toraja Utara 2024: Dedy-Andrew Unggul di 15 Kecamatan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Zadrak Tombeg Pemenang Pilkada Tana Toraja Catat Sejarah, Bakal Jadi Bupati Tertua di Sulsel |
|
|---|
| Akui Kemenangan Zadrak-Erianto, Victor-John Tak Gugat Hasil Pilkada Tana Toraja 2024 |
|
|---|