Jumat, 17 April 2026

KKB Papua

Sosok Edison Nggwijangge, Negosiator di Balik Pembebasan Pilot Susi Air

Selama setahun terakhir, tim Edison beberapa kali bertemu dengan perwakilan OPM untuk membicarakan pembebasan Philip.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Sosok Edison Nggwijangge, Negosiator di Balik Pembebasan Pilot Susi Air
Kompas.id/Dok. Pribadi
Phillip Mark Mehrtens berswafoto bersama Edison Nggwijangge dalam helikopter dari Nduga menuju Timika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, PAPUA – Setelah lebih dari 1,5 tahun disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan.

Pembebasan tersebut terjadi setelah serangkaian mediasi antara pemerintah dan kelompok pemberontak berhasil dilaksanakan.

Philip Mehrtens disandera pada 7 Februari 2023 di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan oleh kelompok OPM yang dipimpin oleh Egianus Kogoya.

 

 

Sejak itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membebaskannya dengan pendekatan yang persuasif.

Salah satu sosok penting dalam proses negosiasi adalah Edison Nggwijangge, mantan Penjabat Bupati Nduga.

Edison memimpin tim mediasi yang bertugas melakukan perundingan dengan kelompok OPM.

 

Baca juga: Kisah Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mehrtens, Pendekatan Kemanusiaan Luluhkan Pimpinan KKB Papua

 

Sejak dilantik pada 5 Juni 2023, ia mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk mengupayakan pembebasan Mehrtens.

"Puji Tuhan, pembebasan Mehrtens berjalan lancar setelah melalui perjuangan panjang selama lebih dari setahun. Ini berkat pendekatan kekeluargaan," ujar Edison dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.id, Sabtu (21/9/2024).

Edison juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Egianus Kogoya yang bersedia berkomunikasi dengan pihak Pemda Nduga terkait penyanderaan tersebut.

 

Baca juga: Pilot Susi Air Philip Mehrtens Telah Diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved