Selasa, 14 April 2026

Kabar Artis

Nikita Mirzani Jemput Putrinya, Lolly di Apartemen

Suasana penjemputan tersebut terlihat tegang dan ada penolakan dari sang anak.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Nikita Mirzani Jemput Putrinya, Lolly di Apartemen
Warta Kota
Momen penjemputan Lolly, putri Nikita Mirzani di lokasi sebuah Apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis (18/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani baru-baru ini menjemput putrinya yang berusia 17 tahun dari apartemen.

Suasana penjemputan tersebut terlihat tegang dan ada penolakan dari sang anak.

"Ada sedikit ketegangan dan kemarahan dari anak, yang tampaknya tidak terlalu ingin pergi dari apartemen," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

 

 

Saat ini, Nikita Mirzani bersama pacarnya, Vadel Badjideh, sudah berada di mobil bersama Oky Pratama, seorang dokter dan rekan Nikita yang juga turut membantu dalam penjemputan tersebut.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa penjemputan putri Nikita Mirzani dilakukan dengan pengawalan polisi.

"Pada pukul 12.00 WIB, Nikita Mirzani sudah berhasil menemui anaknya, LM, dan didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan," jelas personil Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi. 

 

Baca juga: Kekasihnya Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi, Lolly Serang Balik Nikita Mirzani

 

Namun, Nurma menekankan bahwa tindakan ini bukanlah penjemputan dalam pengertian umum, melainkan bagian dari tanggung jawab asuh Nikita Mirzani terhadap anaknya.

"Ini bukan penjemputan, melainkan bagian dari asuhan. LM masih di bawah tanggung jawab Nikita, sehingga hal ini merupakan kewajiban orang tua," jelasnya.

 

Baca juga: Sosok Laura Meizari Nassery Alias Lolly, Putri Nikita Mirzani yang Kepergok Unfollow Akun Ibunya

 

Setelah meninggalkan apartemen, LM akan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, dan kemudian ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Setelah pemeriksaan di rumah sakit, LM akan diminta keterangan di Polres. Hal ini sudah menjadi prosedur," tambah Nurma. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved