Prabowo Subianto Bakal Bentuk Kementerian Perumahan, Menteri Basuki: Nggak Gampang

Dikabarkan bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, telah dibentuk.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
warta kota/miftahulmunir
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membentuk Kementerian Perumahan.

Basuki menyebut bahwa ide ini merupakan langkah positif, karena berpotensi mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat.

"Rencana pembangunan program yang disampaikan oleh Pak Presiden, Pak Prabowo, dan Pak Gibran adalah hal yang baik. Program prioritas untuk membangun 3 juta rumah adalah langkah yang sangat positif," ujar Basuki di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

 

 

Ia menambahkan bahwa pembentukan kementerian khusus untuk urusan perumahan dapat mempercepat realisasi program perumahan.

“Menangani sektor perumahan bukanlah hal yang mudah. Ada 175 subsektor industri yang mendukung sektor properti,” jelasnya.

Sebelumnya, Panangian Simanungkalit, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di bidang perumahan, mengungkapkan bahwa wacana pembentukan Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan semakin mengerucut, sesuai dengan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI).

 

Baca juga: Mesranya dengan IAS dan Deng Ical Mesra di Pelantikan PMI Makassar, Danny: Persahabatan Tanpa Batas

 

Dikabarkan bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, telah dibentuk.

Tim ini dilaporkan telah mengadakan empat pertemuan untuk mengumpulkan aspirasi dan rekomendasi mengenai kebijakan perumahan di kabinet mendatang.

“Pembahasan mengenai penguatan sektor perumahan tengah berlangsung melalui pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait pendanaan, suplai, dan permintaan,” kata Panangian, saat dihubungi Selasa (6/8/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved