Maju di Pilkada Serentak, 9 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Ini Siap Mundur

Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menyerahkan surat rekomendasi model B1-KWK kepada Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (19/8/24). 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 9 anggota DPRD Sulsel terpilih harus mengundurkan diri setelah memutuskan maju calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di pilkada serentak 2024.

Pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 dijadwalkan pada 21 Oktober.

Anggota DPRD Sulsel terpilih yang maju sebagai calon bupati  adalah Ketua DPD PAN Gowa, HJ Siti Husniah Talenrang yang maju sebagai calon Bupati Gowa.

Selanjutnya, politisi Golkar, Munafri Arifuddin yang maju sebahai calon Wali Kota Makassar.

Enam politisi Nasdem, yakni Syaharuddin Alrif maju sebagai calon Bupati Sidrap.

Muh Yusuf R maju sebagai calon Bupati Enrekang.

Ady Ansar maju sebagai calon Bupati Selayar.

Tasming Hamid maju sebagai calon Wali Kota Parepare.

Dan Rezki Mulfiati Luthi sebagai calon Wakil Wali Kota Makassar.

Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada nama Muzayyin Arif yang maju sebagai calon Bupati Sinjai.

Dari Partai Demokat, ada nama Selle KS Dalle maju sebagai calon Wakil Bupati Soppeng 2024.

Gaji Anggota DPRD Sulsel

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.

Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved