PIlkada Serentak 2024
Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp41 Triliun, untuk Polisi Rp1,27 Triliun
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 Juli 2024 menyebutkan anggaran pilkada tahun 2024 menembus angka Rp 41 triliun.
Pengamanan kondisi Pilkada 2024 menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Tujuannya untuk meredam eskalasi konflik yang bisa saja terjadi.
Untuk mendukung pengamanan itu, pemerintah menyiapkan dukungan pengamanan dengan anggaran Rp 1,27 triliun untuk TNI dan Polri, meskipun realisasinya masih rendah.
Pengamanan Pilkada 2024 berada di bawah tanggung jawab kepolisian. Dalam pengamanannya, polisi akan dibantu oleh personel satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) siap untuk perbantuan keamanan.
"Jadi 1 polisi akan membawahi beberapa satlinmas," kata Tenaga ahli Mendagri, Suhajar Diantoro.
Berdasarkan data Kemendagri, total ada 1.224.990 anggota satlinmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Sekitar separuhnya bakal terkonsentrasi di Pulau Jawa, utamanya Jabodetabek dan Jawa Barat.
Sementara, jumlah anggota satpol PP saat ini tercatat mencapai 105.872 personel, dengan 29.895 di antaranya berstatus PNS.
Suhajar optimistis bahwa situasi keamanan pada Pilkada Serentak 2024 tetap kondusif.
Perpanjangan Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Perpanjangan waktu dilakukan selama tiga hari ke depan setelah tanggal batas akhir pendaftaran atau 29 Agustus 2024.
“Jika memang di hari terakhir 29 Agustus, jam 23.59 ternyata baru 1 paslon yang daftar ke KPU di daerah, dan ternyata masih ada parpol yang belum usul maka KPUD akan sosialisasi dan ekstensi masa pendaftaran selama 3 hari,” ucap Komisioner KPU Idham Kholik.
Menurut Idham, aturan perpanjangan masa pendaftaran jika hanya ada satu pasangan calon atau paslon tertuang dalam peraturan KPU di Pasal 135 No 10 Tahun 2024.
“Jika sampai terakhir, batas akhir ternyata hanya ada 1 paslon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan akan diperpanjang dan diatur 135 PKPU nomor 10/2024,” ujar Idham.
Semua wilayah daerah otonomi baru (DOB) yang bakal melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) perdana masuk dalam potensi rawan berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pilkada Serentak 2024
nggaran Pilkada Serentak 2024 Rp41 Triliun
peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Cabup Tana Toraja Zadrak Tombeg Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Tak Ada dari Toraja, Ini 5 Pemenang Pilkada dengan Suara Terbanyak di Sulsel |
![]() |
---|
2 di Toraja, Daftar 9 Kader Gerindra Menang Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Dua-duanya Tamatan SMA, Profil Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Enrekang 2024 |
![]() |
---|
Banyak Sekda Tawarkan Diri Bantu Paslon di Pilkada, Imbalannya Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.