PSI Pastikan Kaesang tak Ikut Pilkada Walau Sudah Urus SKCK
Sejumlah partai juga telah mendeklarasikan Kaesang untuk berpasangan dengan Komjen Ahmad Luthfi. Termasuk Partai NasDem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/29012024_Kaesang_Pangarep.jpg)
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengakui Kaesang sudah mengurus surat belum pernah dipidana ke pihaknya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Permohonan tersebut dimaksudkan dalam rangka pencalonan sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029. "Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar, Jumat (23/8/24).
Dalam permohonannya, Kaesang turut mengajukan permohonan perihal SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang.
Belakangan peluang Kaesang maju Pilkada dipastikan tertutup karena tidak memenuhi persyaratan maju sebagai cagub atau cawagub setelah Rancangan Undang-undang Pilkada batal disahkan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pilkada 2024 bakal mengacu pada putusan MK yang diketok pada Selasa 20 Agustus lalu.
Melalui putusan Nomor 70 Tahun 2024, MK menyatakan syarat usia minimum 30 tahun cagub dan cawagub harus dihitung sejak penetapan paslon, bukan ketika pelantikan.(tribun network/igm/dod)
| Hadiri Pernikahan Ketua PSI Tana Toraja, Kaesang: Sudah Nikah Jangan Lupa Urus Partai |
|
|---|
| Kader PSI di Hotel Claro Makassar: "Jokowi, Jokowi, Jokowi" |
|
|---|
| Spanduk “Adili Jokowi” Terbentang di Depan Arena Rakernas PSI di Makassar |
|
|---|
| Hadiri Upacara Rambu Solo di Mappak Tana Toraja, Kaesang Pangarep: Jalanannya Bikin Dag Dig Dug |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SKCK di Gowa Sulsel, Dokumen Dijual Mulai Rp15 Ribu |
|
|---|