Koalisi KIM Plus Terbentuk, Megawati Soekarnoputri: Tidak Masalah Jika PDIP Sendirian
Di sisi lain, PDIP mendapat keuntungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KIM Plus telah menyatakan akan mendukung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Di sisi lain, PDIP mendapat keuntungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Dengan putusan tersebut, ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pengunjuk Rasa Ditahan, Politisi PDIP Bilang 50 Orang
Untuk Pilkada Jakarta, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon jika memenuhi 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.
Putusan MK ini membuka peluang baru bagi PDIP untuk mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta 2024.
(*)
Massa Geruduk Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta |
![]() |
---|
Kapolri: TNI - Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi, Dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR RI |
![]() |
---|
Tewas Terlindas Rantis Brimob, Jenazah Affan Kurniawan Dimakamkan di TPU Karet Bivak Jakarta |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob: Presiden Ucap Belasungkawa, Netizen Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.