121 Napi Rutan Makale Dapat Remisi Kemerdekaan, Dua Langsung Bebas
Dari 121 napi yang mendapat remisi, dua di antanya lansung bebas karena telah menyelesaikan masa tahanannya.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Sebanyak 121 warga binaan Rutan Kelas IIB Makale, Tana Toraja, menerima Remisi Kemerdekaan dari Kemenkumham dalam tangka HUT ke-79 RI, Sabtu Sabtu (17/8/2024).
Remisi yang diberikan berbeda-beda, ada yang 5 bulan potong masa tahanan, ada yang 4 bulan, 3 bulan, 2 bulan, dan 1 bulan.
Adapun rinciannya adalah enam orang mendapat remisi 5 bulan, 26 orang dapat remisi 4 bulan, 35 orang dapat remisi 3 bulan, 30 orang dapat potongan masa tahanan dua bulan, dan 24 napi dapat remisi 1 bulan.
Dari 121 napi yang mendapat remisi, dua di antanya lansung bebas karena telah menyelesaikan masa tahanannya.
Mereka adalah Musa Jaya dan Herlina.
Musa Jaya mendekam di penjara karena kasus penganiayaan dan dihukum 8 bulan pejara.
Sedangkan Herlina terlibat kasus pidana pencurian dan divonis satu tahun penjara.
Remisi diberikan kepada napi yang dinilai berkelakuan baik, memperbaiki diri, dan mengikuti pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Sertifikat remisi diserahkan Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Sabtu pagi sebelum upacara HUT ke-79 RI tingkat Kabupaten Tana Toraja di Lapangan Ulusalu, Kecamatan Saluputti.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, menambahkan penghuni Rutan Makale saat ini 192 orang atau sudah over kapasitas.
Meski demikian pembinaan terus berjalan sesuai aturan.
Menurut Luther, penghuni Rutan Makale didominasi kasus perlindungan anak di bawah umur dan kasus pelecehan seksual.
Selebihnya ada napi narkoba dan kasus lainnya.
(*)
remisi
Rutan Kelas IIB Makale
dr Zadrak Tombeg
Luther Toding Patandung
Remisi Kemerdekaan
HUT ke-79 RI
Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Kemerdekaan, Putri Candrawathi 9 Bulan |
![]() |
---|
153 Warga Binaan Rutan Makale Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
5.898 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas |
![]() |
---|
5.344 Tahanan di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri 2025, Termasuk 77 Narapiana Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Sebanyak 29 WBP di Rutan Makale Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.