Berita Viral

Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita dalam Video Syur yang Viral

Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey menjawab 27 pertanyaan setelah sebelumnya hanya menjawab enam pertanyaan sebelum mengeluhkan sakit.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Audrey Davis, putri kesayangan David Bayu atau David Naif. 

TRIBUNTORAJA.COM - Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu, telah mengonfirmasi bahwa dia adalah wanita dalam video syur yang belakangan ini viral di media sosial.

Pengakuan ini disampaikan Audrey saat pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video syur tersebut.

Dengan didampingi oleh ayahnya, David Bayu, dan pengacaranya, Sandy Arifin, Audrey mengakui perannya dalam video yang beredar luas.

 

 

Pihak kepolisian memperoleh bukti baru terkait kasus ini berdasarkan pernyataan Audrey saat diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). 

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa informasi baru yang akan diperdalam untuk pengembangan penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis (8/8/2024).

Selama pemeriksaan, Audrey juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik.

 

Baca juga: Begini Kondisi Anak David Bayu, Audrey Davis Jelang Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur Viral

 

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa rincian mengenai bukti baru dan dokumen tersebut belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap penyidikan.

“Kami belum dapat memberikan pembaruan lebih lanjut karena masih menjadi materi penyidikan. Kami akan menginformasikan perkembangannya kemudian,” tambah Ade Safri.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video mirip Audrey pada 30 Juli lalu.

 

Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Ditangkap Polisi, Pelaku Jual Rekaman Hingga Rp 100 Ribu

 

Kedua tersangka adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey diperiksa pada 6 dan 7 Agustus 2024.

 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Anak David Naif Audrey Davis

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey menjawab 27 pertanyaan setelah sebelumnya hanya menjawab enam pertanyaan sebelum mengeluhkan sakit.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Audrey mengakui bahwa dia adalah wanita dalam video tersebut," ungkap Ade Safri.

Selama proses pemeriksaan, Audrey selalu ditemani oleh ayahnya, David Bayu, yang memilih untuk tidak memberikan banyak komentar dan hanya meminta dukungan dari publik.

“Selalu mendukung anak. Mohon doanya. Terima kasih,” ujar David.

Terkait langkah hukum selanjutnya, David Bayu menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya, Sandy Arifin.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved