Pilkada Tana Toraja 2024
Kristian Lambe: Jangan Dulu Perlihatkan Dokumen RPJPD ke Parpol
Menurut Kristian, RPJPD yang ada masih berupa dokumen dan belum menjadi Rancangan Perda, sehingga belum dinyatakan sah secara hukum.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Bappelitbangda menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tana Toraja Periode 2025-2045 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun yang diserahkan tersebut masih berupa dokumen. Belum ditetapkan sebagai Perda.
Oleh karena itu, anggota DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, berpesan kepada KPU agar tidak gegabah memperlihatkan RPJPD tersebut ke partai politik (parpol).
Menurut Kristian, RPJPD yang ada masih berupa dokumen dan belum menjadi Rancangan Perda, sehingga belum dinyatakan sah secara hukum.
“Catatan saya, Bappelitbangda menyerahkan ke KPU kemarin itu baru berupa dokumen, bukan Rancangan Perda. Jadi itu dokumen,” tegas Kristian saat dihubungi Tribun Toraja, Selasa (6/8/2024).
“Saya minta ke KPU, jangan disebarkan dulu ke parpol karena itu dokumen belum dinyatakan sah secara hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, bakal calon kepala daerah (bacakada), baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, wajib menyelaraskan visi, misi, dan program, dengan RPJPD guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia periode 2025-2045.
Penyelarasan tersebut dilampirkan sejak pencalonan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 di KPU, termasuk paslon bacakada di Tana Toraja.
Aturannya tertuang dalam Pasal 265 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Penyampaian dilakukan oleh KPU melalui sosialisasi bersama segenap stakeholder Pilkada 2024, dengan Kepala Bappelitbangda Tana Toraja, Fransinetty Restu, sebagai pemateri, di Hotel Pantan, Makale, Tana Toraja, Senin (5/7/2024).
Fransinetty mengatakan, penyelarasan ini bukan suatu hal yang baru.
Hal itu telah berlaku sejak Pilkada 2020 lalu, namun baru diselaraskan di seluruh Indonesia atau skala nasional, di Pilkada serentak 2024ini.
Fransinetty membeberkan, bahwa berdasarkan Diktum 7 Instruktur Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, RPJPD diwajibkan untuk menjadi acuan visi, misi, dan program, paslon setidaknya telah berbentuk Rancangan Perda.
“Di Diktum ketujuh dinyatakan bahwa rancangan bukan Perda. Rancangan RPJPD 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program, pada pemilihan kepala daerah 2024,” kata Fransinetty dalam pemaparannya.
Sementara kata Kristian, saat ini RPJPD Tana Toraja masih berupa dokumen dan belum menjadi Rancangan Perda.
“Tahapannya hari Kamis (8/8) nanti, sudah dijadwalkan untuk harmonisasi di Kanwil Kemenkumham di Makassar,” ungkap Kristian.
Sejauh ini, RPJPD tersebut telah melalui proses Musrenbang, rancangan awal, dan rancangan akhir.
Usai harmonisasi di Kemenkumham, tahapan selanjutnya yakni didorong ke DPRD Tana Toraja untuk dilakukan serangkaian kajian oleh anggota legislatif.
“Di DPRD sendiri, tahapannya setelah masuk Paripurna, kemudian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda ini. Setelah pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian pendapat akhir Bupati Tana Toraja,” ungkap Kristian.
“Setelah tanggapan akhir, kemudian diserahkan untuk dibahas berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD, yaitu pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD tentang RPJPD,” jelasnya.
Menurut Kristian, DPRD Tana Toraja akan mengupayakan RPJPD tersebut rampung menjadi Perda sebelum peralihan jabatan ke DPRD periode selanjutnya, pada 26 September mendatang.
Kristian HP Lambe
DPRD Tana Toraja
KPU Tana Toraja
Fransinetty Restu
RPJPD Tana Toraja
Pilkada Tana Toraja 2024
| Hasil Pilkada Tana Toraja 2024: Sebaran Suara Zadrak-Erianto dan Victor-John di 19 Kecamatan |
|
|---|
| Zadrak-Erianto Habiskan Rp2 Miliar Untuk Kampanye Pilkada Tana Toraja 2024, Victor-John Rp200 Juta |
|
|---|
| Hasil Pilkada Toraja Utara 2024: Dedy-Andrew Unggul di 15 Kecamatan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Zadrak Tombeg Pemenang Pilkada Tana Toraja Catat Sejarah, Bakal Jadi Bupati Tertua di Sulsel |
|
|---|
| Akui Kemenangan Zadrak-Erianto, Victor-John Tak Gugat Hasil Pilkada Tana Toraja 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kristian-pamumbu-Lambe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.